Advertisement
Sambut Waisak, Pemerintah Siapkan 821 Sarana Hunian di Borobudur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menjelang perayaan Waisak, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan 821 Sarana Hunian Pariwisata di Kawasan Candi Borobodur.
Direktur Jenderal Perumahan Iwan menjelaskan terdapat 821 rumah yang mendapat bantuan Sarhunta yang terdiri atas 382 di 15 desa berupa peningkatan kualitas rumah dengan fungsi homestay dan usaha pariwisata lainnya dan 439 unit di empat desa peningkatan kualitas rumah swadaya tanpa fungsi usaha.
Advertisement
BACA JUGA: Mau Berangkat Haji? Calon Jemaah Mesti Lunasi Biaya 20 Mei 2022
Iwan mengatakan, program Sarhunta merupakan rangkaian kegiatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan.
"Program ini bertujuan meningkatkan kualitas rumah menjadi lebih layak huni dan sekaligus mendorong perekonomian karena rumah bisa dimanfaatkan sebagai homestay bagi para wisatawan yang berkunjung," ujarnya dalam keterangan resminya, Minggu (15/5/2022).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan memasuki dua tahun masa pandemi Covid-19, sektor pariwisata yang sempat mati suri kini kembali bergeliat.
Pemerintah meyakini sektor pariwisata sebagai salah satu sektor strategis untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
BACA JUGA: Elon Musk Temui Jokowi di SpaceX Pakai Kaus Seharga Rp400.000an
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian PUPR terus mendukung melalui pembangunan infrastruktur, salah satunya adalah penyedian Sarhunta.
“Dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan pandemi Covid-19, pemerintah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah sektor pariwisata. Untuk itu, tidak ada kegiatan pembangunan infrastruktur pada lima KSPN/DSPS yang dihentikan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement