Piala AFF U-19 2026: Stadion Teladan Medan Belum Lolos Standar Venue
Bobby Nasution mengungkap Stadion Teladan Medan belum memenuhi syarat menjadi venue Piala AFF U-19 2026 karena infrastruktur pendukung belum rampung.
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA-PayLater mendadak menjadi perbincangan di media sosial terutama Twitter.
Tagar #Paylater secara cepat menjadi trending topic lantaran diperdebatkan oleh warganet terkait pro dan kontra yang menyelimutinya. Perdebatan tersebut diduga diawali dari cuitan seorang warganet yang mengimbau publik untuk tidak tergiur dengan kemudahan berbelanja melalui PayLater.
"Jgn pernah nyoba pakai paylater, apapun itu bentuknya. Repeat. Jgn pernah nyoba pake paylater. Suatu saat tar nyesel.," cuit seorang warganet yang mendapatkan ribuan likes dan retweet.
Lantas, bagaimana cara kerja PayLater dan seperti apa jenis-jenisnya?
Cara kerja PayLater
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga yang mengatur PayLater menjelaskan bahwa metode tersebut merupakan sistem layanan pembayaran yang dibebankan di kemudian hari. OJK lebih lanjut juga menyederhanakan penjelasan PayLater sebagai sebuah sistem utang.
"Pada dasarnya paylater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berutang yang wajib dilunasi di kemudian hari.," tulis akun resmi twitter resmi OJK, @ojkindonesia dikutip Suara.com pada Sabtu (7/5/2022).
Layanan PayLater disediakan oleh berbagai lembaga seperti bank hingga penyedia jasa fintech untuk membayar pembelian barang maupun jasa.
"Paylater merupakan sebuah istilah yang merujuk pada transaksi pembiayaan barang atau jasa. Di Indonesia, paylater dapat difasilitasi melalui beberapa lembaga jasa keuangan seperti bank, lembaga pembiayaan, atau Fintech Peer-to-Peer Lending.," lanjut penjelasan akun resmi OJK.
Cara menggunakan PayLater
Salah satu keuntungan PayLater terletak di cara penggunaannya, yakni tidak perlu mendaftarkan rekening atau kartu kredit di sebuah bank. Pengguna cukup mendaftarkan rekening PayLater melalui berbagai aplikasi yang menyediakan jasa tersebut. Pendaftaran umumnya perlu menyertakan data diri seperti KTP.
Setelah pendaftaran selesai, pengguna dapat melakukan pembayaran seperti untuk membeli produk di toko online maupun menggunakan jasa seperti ojek online. Biaya yang harus dibayarkan akan diakumulasikan dan wajib dilunasi sebelum jatuh tempo.
Beberapa jenis PayLater menyediakan fitur cicilan, yakni total biaya yang terhitung dapat dibayar secara cicilan, yakni membayar sebagian dari total biaya yang kita belanjakan.
Pengguna juga dapat mengatur limit atau batasan yang dapat dibelanjakan. Pengguna harus melakukan pelunasan ketika dana yang dibelanjakan mencapai limit sebelum berbelanja kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Bobby Nasution mengungkap Stadion Teladan Medan belum memenuhi syarat menjadi venue Piala AFF U-19 2026 karena infrastruktur pendukung belum rampung.
Studi ASCO 2026 menemukan hubungan antara insomnia dan peningkatan risiko kanker usia muda. Kasus kanker onset dini global naik hampir 80% dalam 30 tahun.
Apple dikabarkan mulai mengembangkan iOS 28 untuk 2027. Sistem operasi ini disebut menjadi fondasi iPhone edisi spesial 20 tahun dengan fitur AI lebih canggih.
Satpol PP Kota Jogja menjaring 11 remaja yang masih nongkrong lewat pukul 22.00 WIB saat patroli jam malam anak digencarkan.
Penelitian terbaru mengungkap mikroba usus memengaruhi jumlah kalori yang diserap tubuh. Diet tinggi serat terbukti membantu mengontrol berat badan.
Dalang muda tampil dalam Pentas Wayang Kulit dan Golek 2026 di Kulonprogo, memperkuat regenerasi seni tradisi dan budaya Jawa.