Advertisement
Geram dengan Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Politikus PDIP: Sikat Siapapun yang Terlibat!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus kecewa dan mengutuk keras kejahatan dugaan korupsi ekspor minyak goreng.
Menurutnya, tindakan para tersangka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia.
Advertisement
“Oleh karena itu penegakan hukum harus dilakukan secara serius, tegas dan konsisten serta tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus disikat agar menjadi pembelajaran dan menimbulkan efek jera pada masa depan,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (20/4/2022).
Dia mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan para tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng.
BACA JUGA: Tak Pulang ke Rumah, Tersangka Pembunuhan Sadis di Wirobrajan Tidur di Kuburan
“Menurut saya apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung sudah benar, langsung menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam tindakan dan persekongkolan yang melanggar hukum dan sangat merugikan negara dan rakyat banyak tersebut,” urai Deddy.
Pria kelahiran Pematang Siantar, Sumatra Utara itu, menilai wajar jika publik menganggap bahwa permufakatan jahat itu melibatkan lebih banyak pihak. Bukan hanya para operator, tetapi juga para pengambil keputusan di atas mereka.
“Tetapi hal itu tentu harus dibuktikan berdasarkan alat bukti yang memadai, baik bersifat dokumen, fakta maupun keterangan para tersangka dan hasil pengembangan perkara,” beber Deddy.
Anggota DPR daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara itu melanjutkan, dirinya juga berharap agar Kejaksaan Agung serius menangani perkara itu, termasuk kemungkinan terlibatnya perusahaan-perusahaan lain di luar 3 perusahaan yang sudah ditemukan.
“Karena tidak mungkin minyak goreng langka hanya karena ketiga perusahaan tersebut, hampir pasti perusahaan besar yang lain juga melakukan penyimpangan yang sama,” kata Deddy.
Dia juga meragukan bahwa persekongkolan rersebut hanya melibatkan institusi Kementerian Perdagangan. Tetapi melibatkan institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ruang Erupsi, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Iran Bantah Penyebab Hancurnya Gedung Pembangkit Listrik Israel
- Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
- Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
- Ingin Kawal Demokrasi, Barikade 98 Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres
- Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
- Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf
Advertisement
Advertisement