Advertisement
Geram dengan Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Politikus PDIP: Sikat Siapapun yang Terlibat!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus kecewa dan mengutuk keras kejahatan dugaan korupsi ekspor minyak goreng.
Menurutnya, tindakan para tersangka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia.
Advertisement
“Oleh karena itu penegakan hukum harus dilakukan secara serius, tegas dan konsisten serta tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus disikat agar menjadi pembelajaran dan menimbulkan efek jera pada masa depan,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (20/4/2022).
Dia mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan para tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng.
BACA JUGA: Tak Pulang ke Rumah, Tersangka Pembunuhan Sadis di Wirobrajan Tidur di Kuburan
“Menurut saya apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung sudah benar, langsung menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam tindakan dan persekongkolan yang melanggar hukum dan sangat merugikan negara dan rakyat banyak tersebut,” urai Deddy.
Pria kelahiran Pematang Siantar, Sumatra Utara itu, menilai wajar jika publik menganggap bahwa permufakatan jahat itu melibatkan lebih banyak pihak. Bukan hanya para operator, tetapi juga para pengambil keputusan di atas mereka.
“Tetapi hal itu tentu harus dibuktikan berdasarkan alat bukti yang memadai, baik bersifat dokumen, fakta maupun keterangan para tersangka dan hasil pengembangan perkara,” beber Deddy.
Anggota DPR daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara itu melanjutkan, dirinya juga berharap agar Kejaksaan Agung serius menangani perkara itu, termasuk kemungkinan terlibatnya perusahaan-perusahaan lain di luar 3 perusahaan yang sudah ditemukan.
“Karena tidak mungkin minyak goreng langka hanya karena ketiga perusahaan tersebut, hampir pasti perusahaan besar yang lain juga melakukan penyimpangan yang sama,” kata Deddy.
Dia juga meragukan bahwa persekongkolan rersebut hanya melibatkan institusi Kementerian Perdagangan. Tetapi melibatkan institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
Advertisement
Advertisement