Advertisement
Korban Begal di NTB Akhirnya Dibebaskan, Kasus Disetop
Komjen Pol. Agus Andrianto. - Antara/Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Polisi Djoko Purwanto resmi menghentikan kasus korban begal jadi tersangka setelah ditegur Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto.
Djoko mengatakan tim penyidik Polda NTB sudah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus korban begal jadi tersangka. Korban begal yang dijadikan tersangka oleh Polda NTB tersebut adalah Murtede alias Amaq Shinta.
Advertisement
Djoko mengeklaim pihaknya sudah melakukan gelar (ekspose) perkara yang kedua dan disimpulkan tidak ditemukan ada perbuatan melawan hukum baik secara materil dan formil. Alhasil, Murtede alias Amaq Shinta dibebaskan, meskipun sempat dijadikan tersangka oleh Polda NTB.
"Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan atau terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menekankan penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
"Dalam kasus ini, Polri akan mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan netralitas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bangunan Semipermanen Menjamur di Barat Jembatan Kabanaran
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Dua Peserta Siksorogo Lawu Ultra Meninggal, Polisi Selidiki
- Daihatsu November 2025: Gran Max dan LCGC Tembus Penjualan Tertinggi
- Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Aceh Terdampak Banjir
- Becoming Human Raih Golden Hanoman di JAFF 2025
- Pakar UMY Jelaskan Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Bencana Nasional
- PBB Temanggung 2025 Capai Rp28,6 Miliar, Melebihi Target
- Dua Peserta Siksorogo Lawu Ultra Tewas di Jalur Gunung Lawu
Advertisement
Advertisement



