Advertisement
Korban Begal di NTB Akhirnya Dibebaskan, Kasus Disetop
Komjen Pol. Agus Andrianto. - Antara/Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Polisi Djoko Purwanto resmi menghentikan kasus korban begal jadi tersangka setelah ditegur Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto.
Djoko mengatakan tim penyidik Polda NTB sudah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus korban begal jadi tersangka. Korban begal yang dijadikan tersangka oleh Polda NTB tersebut adalah Murtede alias Amaq Shinta.
Advertisement
Djoko mengeklaim pihaknya sudah melakukan gelar (ekspose) perkara yang kedua dan disimpulkan tidak ditemukan ada perbuatan melawan hukum baik secara materil dan formil. Alhasil, Murtede alias Amaq Shinta dibebaskan, meskipun sempat dijadikan tersangka oleh Polda NTB.
"Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan atau terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menekankan penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
"Dalam kasus ini, Polri akan mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan netralitas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Perampokan Jombor Dibongkar, Remaja Akui Berbohong
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras Banjiri Tenda Pengungsi Gaza, Ribuan Terdampak
- Literasi Keuangan Penting, OJK Catat Kerugian Scam Rp7,3 Triliun
- Bareskrim Ungkap Peredaran 47 Kg Ganja di Sumatera Utara
- Ledakan SMAN 72, Banyak Siswa Minta Pindah Sekolah
- Satoria Hotel Hadirkan Promo Natal dan Tahun Baru 2025
- Rusa Timor Lepas di Gamping Ditemukan dalam Kondisi Stres
- SAR Evakuasi KM Jayasena yang Terombang-ambing di Ujung Kulon
Advertisement
Advertisement




