Advertisement
6,8 Juta Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Akan Dimusnahkan Kemenkes
![6,8 Juta Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Akan Dimusnahkan Kemenkes](https://img.harianjogja.com/posts/2022/04/13/1099162/booster4.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan berencana memusnahkan 6,8 juta vaksin Covid-19 yang sudah dinyatakan kedaluwarsa.
BACA JUGA: Gibran Tolak Presiden 3 Periode & Akan Ikut Demo Jika Ada
Advertisement
Direktur Jenderal P2P Maxi Rein Rondonuwu sudah mengajukan kepada Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes untuk segera dimusnahkan.
“Vaksin di daerah yang kami sudah nyatakan ed [expired date/kedaluwarsa], tidak lagi diperpanjang termasuk yang rusak mulai Januari 2021 sampai 31 maret 2022 itu 6,8 juta,” ujar Maxi dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) pengawasan vaksin Covid-19 bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (12/4/2022).
Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikan Maxi, saat ini terdapat 7,4 juta vaksin yang akan ed di 30 April 2022. Vaksin tersebut masih dapat disuntikkan sampai batas edar.
“Kalau laju suntikan per hari 600.00, hingga akhir bulan ini semoga dapat habis,” lanjut Maxi.
Vaksin yang akan dimusnahkan tersebut dinilai sudah tidak dapat diperpanjang. Sebelumnya BPOM melakukan perpanjangan ed vaksin berdasarkan uji stabilitas.
BACA JUGA: Ada 2.700 Lowongan Kerja di BUMN, Cek Syaratnya
Pada RDP yang dihadiri Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tersebut menjelaskan bahwa batas kedaluwarsa obat dan vaksin dapat diperpanjang apabila telah tersedia update data uji stabilitas dengan hasil memenuhi syarat sesuai dengan lama dan kondisi penyimpanan yang diajukan. Perpanjangan batas kedaluwarsa suatu obat dan vaksin dapat diajukan oleh industri farmasi dengan menyerahkan update data stabilitas tersebut.
“Yang menentukan lebih pada data mutu, mungkin Kemenkes yang menentukan kembali apakah akan memusnahkan atau menggunakan kembali menggunakan data stabilitas dan diperpanjang ed-nya oleh BPOM. Keputusan ada di Kemenkes,” ujar Kepala BPOM, Penny Lukito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182760/klithih-kekerasan-jalanan-freepik.jpg)
Klitih Terjadi di Jalan Kretek-Siluk Bantul hingga Korban Patah Tulang, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- Gudang Barang Impor Ilegal di Jakarta Utara Digerebek, Total Nilai Barang Capai Rp40 Miliar
- Bawaslu Temukan Ribuan Petugas Pantarlih Terindikasi Anggota Tim Kampanye
- Giliran Bandara di Prancis Ditutup akibat Ancaman Bom Jelang Pembukaan Olimpiade
- Menipu Pejabat di Lingkungan Pemkab, Pegawai Gadungan KPK Ditangkap
- Ratusan Ribu Remaja Indonesia Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp282 Miliar
- Bediding Disebut Berkaitan dengan Fenomena Aphelion
Advertisement
Advertisement