Advertisement
Gibran Tolak Presiden 3 Periode & Akan Ikut Demo Jika Ada
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak setuju dengan wacana jabatan Presiden Indonesia hingga tiga periode.
BACA JUGA: Tok! RUU TPKS Resmi Jadi Undang-undang
Advertisement
Gibran mengaku akan ikut berdemo apabila terdapat keputusan resmi mengenai jabatan presiden yang diperpanjang. Ia pun siap untuk terjun ke jalan dan gabung demo menolak usulan tersebut.
“Kabari saya kalau ada demo, tak melu menolak,” tulisnya, Selasa (12/4/2022) siang, melalui pesan WhatsApp.
Di sisi lain, Gibran juga mengomentari demo yang dilakukan oleh HMI Soloraya pada hari ini, Selasa.
“Sudah jelas tidak ada penundaan,” katanya.
BACA JUGA: Chat Aneh Teman yang Menyebalkan Dijual sebagai NFT, Laku Rp800.000
Ia pun berpesan untuk tidak adanya kekerasan yang terjadi saat demo dilakukan oleh para mahasiswa di Solo.
"Ya ndak apa-apa, menyampaikan aspirasi, mangga saja. Asal jangan ada kekerasan,” lanjut anak Joko Widodo itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement