Advertisement
Tok! RUU TPKS Resmi Jadi Undang-undang
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Pengesahan RUU TPKS tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di DPR, Selasa (12/4/2022).
Advertisement
Adapun rapat dipimpin lansung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Sebelum mengembil keputusan, Badan Legislastif menyampaikan laporan mengenai pembahasan UU tersebut.
“Kami akan menanyakan kembali kepada peserta sidang yang terhormat, apakah RUU TPKS dapat disetujui menjadi undang-undang,” tanya Puan ke peserta rapat.
Puan mengatakan bahwa pengesahan RUU TPKS ini menjadi tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.“Ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan, Selasa (12/4/2022).
RUU TPKS sendiri sudah dibahas sejak tahun 2016 dan pembahasannya cukup mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan. Namun menurut Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik.
Selain RUU TPKS, rapat paripurna DPR hari ini juga akan membahas RUU pemekaran 3 provinsi di Papua yang akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Mulai Merambah ke Tamanmartani
Kemudian, dewan pun akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, salah satunya adalah RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
“Karena masih diperlukan waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang.
“Rapat paripurna juga akan mendengarkan Laporan BURT DPR mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2023 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
DPR pun akan mengesahkan hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021- 2025 dan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Muncul Dugaan Pungli Hunian Korban Bencana, Ini Kata BNPB
- Ketegangan Memuncak di Lebanon, Pasukan Indonesia Jadi Korban
- Padam Lampu 1 Jam, Pertamina Hemat Energi Setara 2.000 Liter BBM
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
Advertisement
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Ternyata Warga Lendah Kulonprogo
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
- KLB Campak Meluas, Kemenkes Minta Nakes Siaga
Advertisement
Advertisement







