Advertisement
Tok! RUU TPKS Resmi Jadi Undang-undang
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Pengesahan RUU TPKS tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di DPR, Selasa (12/4/2022).
Advertisement
Adapun rapat dipimpin lansung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Sebelum mengembil keputusan, Badan Legislastif menyampaikan laporan mengenai pembahasan UU tersebut.
“Kami akan menanyakan kembali kepada peserta sidang yang terhormat, apakah RUU TPKS dapat disetujui menjadi undang-undang,” tanya Puan ke peserta rapat.
Puan mengatakan bahwa pengesahan RUU TPKS ini menjadi tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.“Ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan, Selasa (12/4/2022).
RUU TPKS sendiri sudah dibahas sejak tahun 2016 dan pembahasannya cukup mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan. Namun menurut Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik.
Selain RUU TPKS, rapat paripurna DPR hari ini juga akan membahas RUU pemekaran 3 provinsi di Papua yang akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Mulai Merambah ke Tamanmartani
Kemudian, dewan pun akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, salah satunya adalah RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
“Karena masih diperlukan waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang.
“Rapat paripurna juga akan mendengarkan Laporan BURT DPR mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2023 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
DPR pun akan mengesahkan hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021- 2025 dan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Arema FC Lepas Brandon Scheunemann di Bursa Transfer Paruh Musim
- Persija vs Bhayangkara: Ujian Strategi Tanpa Mauricio Souza
- Gus Yahya: Persoalan Internal PBNU Sudah Selesai
- Rusia Tegaskan Dukungan Penuh ke China soal Taiwan
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 29 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




