Kemenhan Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Latsarmil SPPI
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Pengesahan RUU TPKS tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di DPR, Selasa (12/4/2022).
Adapun rapat dipimpin lansung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Sebelum mengembil keputusan, Badan Legislastif menyampaikan laporan mengenai pembahasan UU tersebut.
“Kami akan menanyakan kembali kepada peserta sidang yang terhormat, apakah RUU TPKS dapat disetujui menjadi undang-undang,” tanya Puan ke peserta rapat.
Puan mengatakan bahwa pengesahan RUU TPKS ini menjadi tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.“Ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan, Selasa (12/4/2022).
RUU TPKS sendiri sudah dibahas sejak tahun 2016 dan pembahasannya cukup mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan. Namun menurut Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik.
Selain RUU TPKS, rapat paripurna DPR hari ini juga akan membahas RUU pemekaran 3 provinsi di Papua yang akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Mulai Merambah ke Tamanmartani
Kemudian, dewan pun akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, salah satunya adalah RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
“Karena masih diperlukan waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang.
“Rapat paripurna juga akan mendengarkan Laporan BURT DPR mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2023 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
DPR pun akan mengesahkan hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021- 2025 dan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Atlético Madrid rekrut kiper sensasi Piala Dunia 2026, Vozinha, dengan nilai transfer Rp211 miliar. Kiper Tanjung Verde ini dikontrak hingga 2029.
Lewis Hamilton lolos dari penalti berat di GP Inggris 2026! Stewards hanya beri teguran untuk insiden bendera kuning. Podium ketiga tetap aman.
HP bisa lebih awet dan tetap kencang jika dirawat dengan benar. Simak cara sederhana menjaga baterai, performa, dan keamanan smartphone.
Harga cabai rawit merah masih tertinggi di pasar eceran nasional mencapai Rp62.100 per kg. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru menurut PIHPS Bank Indonesi
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.