Advertisement
Simak! Ini Syarat dan Mekanisme Penyaluran BLT Minyak Goreng

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp6,95 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako/BPNT serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) makanan melalui BLT Minyak Goreng.
Bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban serta mendukung daya beli masyarakat atas kenaikan harga pangan menjelang Ramadan dan Lebaran 2022.
Advertisement
Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, BLT minyak goreng diharapkan bisa digunakan untuk keperluan yang bermanfaat.
"Saya minta untuk BLT Minyak Goreng ini dapat digunakan sebagai modal usaha atau membeli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat," kata Jokowi pada peluncuran program BLT Minyak Goreng di Pasar Angso Duo Jambi pada Kamis (7/4/2022).
BACA JUGA: Ojol Mabuk Sambil Bawa Sajam di Jogja Ditangkap Polisi
Adapun besaran bantuan yang diterima sebesar Rp100.000 per bulan, selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni yang disalurkan sekaligus Rp300.000 hingga 21 April 2022.
Berikut ini syarat penerima BLT minyak goreng ini:
- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), serta
- Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan usaha dibidang makanan.
Nantinya, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk BLT Minyak Goreng rumpun program bansos pangan yang ada di Kementerian Sosial. Sedangkan, BLT Minyak Goreng rumpun program BT-PKLWN akan menggunakan skema BT-PKLWN yang disalurkan secara langsung oleh TNI dan Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- PKS Dukung Anies Baswedan Jadi Capres
- Parpol Ramai-Ramai Siap Tampung Kaesang Pangarep
- DPR Sentil Kinerja BPKH terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji
- Masih Dikaji, Garuda Belum Terapkan Tarif Penerbangan Haji 2023
- Video Youtube Pertemukan Kembali Orang yang Kabur ke Pasar Kepek Bantul Selama 25 Tahun karena Takut Disunat, Ini Kronologinya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Parpol Ramai-Ramai Siap Tampung Kaesang Pangarep
- Indomaret Pasarkan Produk UMKM Kabupaten Wonosobo
- Pelatihan Bersertifikat Dorong Terciptanya UMKM Baru di Berbagai Industri
- Baru Bebas dari Penjara, Mantan Wali Kota Blitar Jadi Dalang Perampokan Rumah Wali Kota
- Pendaftar Perempuan Panwaslu Kelurahan di Kota Jogja hampir 50 Persen
- Setelah Raih MURI, Kini Habbie Memenangkan Penghargaan Indonesia Brand Champion 2023
- Jadi Tersangka Perampokan Setelah Keluar Penjara karena Korupsi, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Mengelak Disebut Balas Dendam
Advertisement
Advertisement