Advertisement
Simak! Ini Syarat dan Mekanisme Penyaluran BLT Minyak Goreng

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp6,95 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako/BPNT serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) makanan melalui BLT Minyak Goreng.
Bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban serta mendukung daya beli masyarakat atas kenaikan harga pangan menjelang Ramadan dan Lebaran 2022.
Advertisement
Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, BLT minyak goreng diharapkan bisa digunakan untuk keperluan yang bermanfaat.
"Saya minta untuk BLT Minyak Goreng ini dapat digunakan sebagai modal usaha atau membeli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat," kata Jokowi pada peluncuran program BLT Minyak Goreng di Pasar Angso Duo Jambi pada Kamis (7/4/2022).
BACA JUGA: Ojol Mabuk Sambil Bawa Sajam di Jogja Ditangkap Polisi
Adapun besaran bantuan yang diterima sebesar Rp100.000 per bulan, selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni yang disalurkan sekaligus Rp300.000 hingga 21 April 2022.
Berikut ini syarat penerima BLT minyak goreng ini:
- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), serta
- Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan usaha dibidang makanan.
Nantinya, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk BLT Minyak Goreng rumpun program bansos pangan yang ada di Kementerian Sosial. Sedangkan, BLT Minyak Goreng rumpun program BT-PKLWN akan menggunakan skema BT-PKLWN yang disalurkan secara langsung oleh TNI dan Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement