Advertisement
Simak! Ini Syarat dan Mekanisme Penyaluran BLT Minyak Goreng

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp6,95 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako/BPNT serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) makanan melalui BLT Minyak Goreng.
Bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban serta mendukung daya beli masyarakat atas kenaikan harga pangan menjelang Ramadan dan Lebaran 2022.
Advertisement
Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, BLT minyak goreng diharapkan bisa digunakan untuk keperluan yang bermanfaat.
"Saya minta untuk BLT Minyak Goreng ini dapat digunakan sebagai modal usaha atau membeli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat," kata Jokowi pada peluncuran program BLT Minyak Goreng di Pasar Angso Duo Jambi pada Kamis (7/4/2022).
BACA JUGA: Ojol Mabuk Sambil Bawa Sajam di Jogja Ditangkap Polisi
Adapun besaran bantuan yang diterima sebesar Rp100.000 per bulan, selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni yang disalurkan sekaligus Rp300.000 hingga 21 April 2022.
Berikut ini syarat penerima BLT minyak goreng ini:
- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), serta
- Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan usaha dibidang makanan.
Nantinya, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk BLT Minyak Goreng rumpun program bansos pangan yang ada di Kementerian Sosial. Sedangkan, BLT Minyak Goreng rumpun program BT-PKLWN akan menggunakan skema BT-PKLWN yang disalurkan secara langsung oleh TNI dan Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Tanah Uruk Tol Jogja Solo Bermasalah, Lokasi Penambangan di Sampang Gedangsari Ditolak Warga
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar
- AS Veto Resolusi DK PBB Terkait Tuntutan Gencatan Senjata di Gaza dapat Kecaman Dunia
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi Wilayah Pesisir Hari Ini
- Asyik Nyabu, Caleg Ini Ditangkap Polisi, KPU: Bisa Dicoret dari DTC
- Kutuk Veto AS Resolusi DK PBB Terkait Gencatan Senjata di Gaza, Hamas: Bukti Amerika Tak Manusiawi!
- Turki Ajak Masyarakat Dunia Tuntut Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
- Gara-gara Dana Politik, Jabatan Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Bakal Dicopot
Advertisement
Advertisement