Advertisement
Ada Lowongan PPPK Tenaga Kesehatan di Kemenkes, Ini Syarat dan Jadwalnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kemenkes membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 untuk tenaga kesehatan (nakes). Data kebutuhan sudah difinalisasi.
Direktur Jenderal Nakes Kemenkes Arianti Anaya mengatakan bahwa pemerintah memprioritaskan rekrutmen PPPK pada tahun ini. Ada enam kriteria yang harus dipenuhi.
Advertisement
“Pertama, termasuk dalam 30 jenis jabfung [jabatan fungsional] kesehatan sesuai Perpres No. 38/2020. Kedua, latar belakang pendidikan minimal D3 kesehatan,” katanya pada rapat kerja dengan DPR, Senin (11/4/2022).
Ketiga adalah sudah terdata dalam Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) per 1 April 2022. Lalu, memiliki surat tanda registrasi aktif untuk jenis Jabfung sesuai Kemenpan-RB No. 980/2021 dan SIP untuk yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Merupakan tenaga kesehatan non-ASN dan dan diusulkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi & Warga Grebek Markas Geng BHC di Palbapang Bantul, Celurit & Pedang Ditemukan
Sedangkan untuk pengangkatan PPPK nakes, finalisasi data kebutuhan berlangsung pada Maret. Pembukaan e-formasi adalah Maret-April.
Validasi usulan formasi berlangsung pada Mei. Penetapan kebutuhan awal Juni. Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga dan Pemda pertengahan Juni
Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN akhir Juni. Pengumuman seleksi berlangsung pada awal Juli. Pendaftaran SSCASN-BKN di bulan Juli, dan seleksi akhir Juli
Advertisement
“Saat ini sedang dalam pembukan informasi oleh Kemenpan RB,” jelas Arianti.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Iduladha 2022 Pemerintah dan Muhammadiyah Beda
- Zelensky ke Jokowi: Kehadiran Ukraina di G20 Bergantung pada Keamanan di Indonesia
- Top 7 News Harianjogja.com 30 Juni 2022
- Sosok dan Karisma Ganjar Pranowo Selalu Menjadi Daya Tarik Banyak Orang
- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Cek Pelaksanaan PPDB di Kabupaten Temanggung
- Kendalikan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi Hewan Ternak
- "Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng" Banyak Diaplikasikan hingga Kecamatan
Advertisement
Advertisement
Advertisement