Advertisement
Ada Lowongan Kerja di BKN 2022, Catat Cara Daftar dan Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sedang membuka lowongan kerja di posisi 2 Front End Programmer. Hal ini terlihat dari postingan akun resmi Instagram @bkngoidofficial.
“Ku menunggu, Ku menunggu kau membuat surat lamaran. Ayo segeralah kau kirim lamaranmu. Ku kan selalu disini untuk menunggumu. Hai #SobatBKN, mana nih surat lamaran kalian? Masih mimin tunggu ya sampai tanggal 15 Februari 2022,” tulis BKN dalam akun resmi Instagram @bkngoidofficial.
Advertisement
Dalam postingan tersebut, BKN memberikan informasi tentang lowongan untuk Front End Programmer yang merupakan bagian dari Dit. PPSAISN.
BACA JUGA: PPKM Level 3, Wisata di Sleman Bakal Ditutup?
PPSIASN atau Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN, merupakan Direktorat pada Badan Kepegawaian Negara yang mempunyai tugas merencanakan, membangun, mengembangkan, melaksanakan tata kelola dan menjamin mutu, serta mengintegrasikan data dan aplikasi Sistem Informasi ASN.
Lalu, Front End Programmer merupakan Software Developer yang bertanggung jawab untuk merancang dan membangun berbagai aplikasi web secara responsif, interaktif, dan juga user friendly.
Untuk lamaran sendiri, Anda bisa langsung mengapply melalui email resmi [email protected]. Berikut persyaratan untuk melamar menjadi Front End Programmer di BKN.
- Menguasai Next.js/React.js
- Domisili Jabodetabek
- Pendidikan minimal D3 atau setara
- Diutamakan yang telah memiliki portofolio membangun aplikasi menggunakan Next.js/React.js
- Dapat menggunakan GIT
- Telah memiliki NPWP
- Bersedia bekerja WFO dan WFH
- Surat lamaran diterima paling lambat tanggal 15 Februari 2022
Sebagai catatan, lowongan ini hanya untuk jasa konsultan perorangan bukan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

ASN DIY Dilarang Berkomentar, Share & Like Peserta Pemilu
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Virus Nipah Mengancam, Kemenkes Keluarkan Peringatan Kewaspadaan
- Kaesang Ketua Umum Partai Termuda, Megawati Tertua
- Harga Tiket Kereta Cepat Bandung-Jakarta Mulai dari Rp250.000 hingga Rp350.000
- Harga Beras di Indonesia Lebih Mahal dari Vietnam & Filipina, Ini Penyebabnya
- Cak Imin Sebut Food Estate Era Jokowi Gagal, Usul Manajemen Bisnis Rakasasa
- Ketum PSI Kaesang Pangarep Diusulkan Jadi Cabup Boyolali 2024
- Jokowi Perintahkan LRT Dibangun Sampai Bogor
Advertisement
Advertisement