Advertisement

Luhut Punya Jabatan Baru Lagi

Fitri Sartina Dewi
Sabtu, 09 April 2022 - 05:57 WIB
Arief Junianto
Luhut Punya Jabatan Baru Lagi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Penanganan Limbah B3 Medis Covid-19 pada Senin (2-08-2021). - Ist/dok maritim.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan punya jabatan baru. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Penunjukkan Luhut sebagai Ketua Dewan SDA itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.53/2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional yang diteken Presiden Jokowi pada 6 April 2022.

Advertisement

"Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional," demikian bunyi Pasal 1 ayat 1 pada beleid tersebut seperti dikutip, Jumat (8/4/2022).

BACA JUGA: 7 Orang Terpilih sebagai Dewan Komisioner OJK, Ini Pesan Wimboh

Sementara itu, Pasal 4 ayat 1 menyebut bahwa Dewan SDA Nasional merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.

Tugas dan fungsi Dewan SDA Nasional diatur dalam Pasal 5, sedangkan susunan organisais diatur pada Pasal 6 dan 7. Berdasarkan Pasal 6 dalam Perpres tersebut, susunan organisasi Dewan SDA Nasional terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Ketua Harian, Anggota dan Sekretaris.

"Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi," demikian bunyi Pasal 7 ayat 1 (a) beleid tersebut.

Adapun, Wakil Ketua Dewan SDA Nasional dijabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Sementara itu, anggota Dewan SDA terdiri dari sejumlah menteri terkait, kepala badan, pemerintah daerah, hingga organisasi nonpemerintah selaku anggota dari unsur nonpemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement