Advertisement
Luhut Punya Jabatan Baru Lagi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Penanganan Limbah B3 Medis Covid-19 pada Senin (2-08-2021). - Ist/dok maritim.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan punya jabatan baru. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.
Penunjukkan Luhut sebagai Ketua Dewan SDA itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.53/2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional yang diteken Presiden Jokowi pada 6 April 2022.
Advertisement
"Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional," demikian bunyi Pasal 1 ayat 1 pada beleid tersebut seperti dikutip, Jumat (8/4/2022).
BACA JUGA: 7 Orang Terpilih sebagai Dewan Komisioner OJK, Ini Pesan Wimboh
Sementara itu, Pasal 4 ayat 1 menyebut bahwa Dewan SDA Nasional merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.
Tugas dan fungsi Dewan SDA Nasional diatur dalam Pasal 5, sedangkan susunan organisais diatur pada Pasal 6 dan 7. Berdasarkan Pasal 6 dalam Perpres tersebut, susunan organisasi Dewan SDA Nasional terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Ketua Harian, Anggota dan Sekretaris.
"Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi," demikian bunyi Pasal 7 ayat 1 (a) beleid tersebut.
Adapun, Wakil Ketua Dewan SDA Nasional dijabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Sementara itu, anggota Dewan SDA terdiri dari sejumlah menteri terkait, kepala badan, pemerintah daerah, hingga organisasi nonpemerintah selaku anggota dari unsur nonpemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Museum Terbuka Bakalan Mulai Ramai, Sleman Siapkan Tiket Masuk
- Uang Miliaran dan Emas Disita dari Kantor Tersangka TPPU
- Motor Tanpa Plat, Pelajar di Gunungkidul Dihukum Push Up
Advertisement
Advertisement









