Soal Presiden Tiga Periode, Jokowi Buka Suara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menanggapi isu yang tengah berkembang di masyarakat yaitu penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menurutnya, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.
Advertisement
"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Namun yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," ujarnya, dikutip melalui Sekretariat Presiden, Rabu (30/3/2022).
Sebelumnya, dalam perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo, hingga Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, banyak masyarakat yang meneriakkan soal tiga periode tersebut.
Sebelumnya, wacana jabatan tiga periode Presiden Joko Widodo atau Jokowi makin mencuat.
BACA JUGA: Jatuh ke Laut, Pencari Kelelawar di Gunungukidul Ditemukan Meninggal Dunia
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), bahkan terang-terangan mendukung masa jabatan Jokowi 3 periode.
Ketua Umum APDESI Surta Wijaya mengklaim dukungan itu murni aspirasi tanpa arahan dari siapa pun. Dukungan muncul karena lima tuntutan yang disuarakan kepala desa selama ini dianggap telah dikabulkan oleh Jokowi.
"Kenapa? timbal balik dong," katanya dalam acara Silahturahmi Nasional Desa oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
Advertisement
Advertisement