Advertisement
Catat! Ini Kriteria Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta pada 2022
Menaker Ida Fauziyah - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan kriteria penerima subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1 juta.
BACA JUGA: Covid-19 Melonjak Lagi di China, Kasus Harian Tembus 20.000
Advertisement
Menaker Ida mengatakan subsidi upah sebesar Rp1 juta akan diberikan kepada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja peserta BPJS Kenagakerjaan.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (7/4/2022).
Saat ini, Kemnaker masih mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Menaker menjelaskan hal itu dilakukan agar BSU 2022 dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja.
BACA JUGA: Sah! Aset Kripto Kena PPN dan PPh, Berlaku Mulai 1 Mei 2022
Kementerian Ketenagakerjaan telah mengelola BSU pada 2020 dan 2021 dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan. BSU pada 2020 difokuskan pada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.
Pada 2021, BSU menyasar pekerja yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Jika daerah tersebut upah minimumnya lebih dari Rp3,5 juta, batas yang digunakan adalah upah minimum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Kuota, dan Rute Lengkap
- Persib vs Persita 1-0, Maung Bandung Kokoh di Puncak Klasemen
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY 23 Februari 2026, Cek Lokasinya
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Prakiraan Cuaca DIY 23 Februari 2026, Hujan Ringan Guyur 4 Wilayah
- Jadwal KA Bandara YIA 23 Februari 2026 Lengkap
- Hasil Liga Spanyol: Valencia dan Mallorca Kalah
Advertisement
Advertisement








