Advertisement
Catat! Ini Kriteria Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta pada 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan kriteria penerima subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1 juta.
BACA JUGA: Covid-19 Melonjak Lagi di China, Kasus Harian Tembus 20.000
Advertisement
Menaker Ida mengatakan subsidi upah sebesar Rp1 juta akan diberikan kepada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja peserta BPJS Kenagakerjaan.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (7/4/2022).
Saat ini, Kemnaker masih mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Menaker menjelaskan hal itu dilakukan agar BSU 2022 dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja.
BACA JUGA: Sah! Aset Kripto Kena PPN dan PPh, Berlaku Mulai 1 Mei 2022
Kementerian Ketenagakerjaan telah mengelola BSU pada 2020 dan 2021 dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan. BSU pada 2020 difokuskan pada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.
Pada 2021, BSU menyasar pekerja yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Jika daerah tersebut upah minimumnya lebih dari Rp3,5 juta, batas yang digunakan adalah upah minimum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Baznas RI Turun Tangan Bantu Perbaikan Gizi Balita di Kulonprogo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hari Ini Ada Demo, Polisi Kerahkan 4.562 Personel Amankan Jakarta
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
Advertisement
Advertisement