Advertisement
Buka suara soal Pemecatan Terawan, Menkes: Jangan Mudah Diadu Domba!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berharap masyarakat tidak mudah diadu domba di tengah pembahasan panas publik terkait dengan pemecatan Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Penyebabnya, dia menilai masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dalam transisi pandemi menuju endemi di Indonesia.
Advertisement
"Masih banyak pekerjaan rumah pascapandemi ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual Dinamika Profesi Kedokteran, Senin (28/3/2022).
Budi menilai bahwa kelemahan masyarakat Tanah Air adalah mudah diadu domba, padahal bila menilik modal sosial dengan jumlah masyakat yang besar, bila dilakukan kerja sama dengan baik bisa menghasilkan hal luar biasa.
"Kita belajar dari sejarah. Salah satu kelemahan bangsa kita adalah mudah diadu domba, mudah disulut, mudah emosi sehingga lupa bersama-sama sebagai saudara, padahal kalau kita bekerja sama dengan modal sosial yang kita miliki sebagai bangsa, akan luar biasa," tuturnya.
BACA JUGA: Hujan dan Angin Kencang, Pohon Hingga Tembok Roboh di Sleman
Dia menjelaskan, kerja sama yang dimaksud dalam hal ini seperti bersama-sama agar bisa keluar dari pandemi. Maka dari itu, daripada berkutat pada sebuah masalah lebih baik didiskusikan agar energi bisa dikerahkan untuk kemajuan bangsa.
"Sekarang saatnya fokuskan energi, waktu, dan perhatian kita untuk membangun sistem kesehatan yang lebih baik demi generasi selanjutnya," ujarnya.
Sekadar informasi, rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) untuk memecat permanen Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI sampai ke telinga Budi Gunadi Sadikin.
Oleh sebab itu, Budi memastikan akan membantu memediasi kedua belah pihak.
"Kemenkes akan membantu proses mediasi antara IDI dan anggotanya agar komunikasinya baik sehingga situasinya kondusif. Dan kita bisa kembali menyalurkan energi, waktu, dan dedikasi untuk membangun masyarakat yang lebih baik," katanya.
Budi mengatakan, saat ini kementeriannya tengah mengupayakan agar komunikasi yang terjalin antara IDI dan dokter Terawan baik agar para dokter bisa kembali fokus dalam menangani pandemi dan masalah kesehatan lainnya.
"Saya yang mengharapkan komunikasi, diskusi, hubungan antara IDI dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik," katanya.
Untuk diketahui, MKEK merekomendasikan pemecatan permanen Terawan dari keanggotaan IDI pada Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh 23—25 Maret 2022.
Pada tahun 2018, MKEK juga merekomendasikan pemecatan sementara Terawan untuk pembinaan terkait praktik pengobatan cuci otak yang dia perkenalkan. Namun, rekomendasi ini tidak dilaksanakan oleh PB IDI yang kala itu dipimpin oleh Prof Ilham Oetama Marsis.
Dalam rekomendasi MKEK terbaru, ada 3 poin yang disampaikan, yaitu:
- Meneruskan hasil sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat doktor Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI
- Pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja
- Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan jika rekomendasi ini diekusekusi oleh PB IDI periode sekarang, maka Terawan bisa kehilangan izin praktik. Rekomendasi MKEK ini terkait dengan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau lebih dikenal sebagai cuci otak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Advertisement