Advertisement
Daerah Suka Impor Terancam Kena Potong DAK
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis - Fanny Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pembelian produk dalam negeri. Untuk itu, dia meminta setiap daerah membentuk tim khusus guna memastikan kebijakan itu terlaksana.
"Saya kira setiap daerah akan bagus jika bisa membentuk tim penggunaan produk dalam negeri," kata Jokowi saat menyampaikan arahan tentang aksi afirmasi bangga buatan Indonesia dikutip dari YouTube Setpres, Jumat (25/3/2022).
Advertisement
Selain itu, Kepala Negara juga meminta Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi transaksi yang ada dan memberikan laporan harian kepadanya.
"Konsekuensinya, sudah saya sampaikan ke Menkeu, kalau ada yang gak semangat potong saja DAK-nya [Dana Alokasi Khusus]. Setuju? Saya potong betul DAU-nya [Dana Alokasi Umum] ketika tidak taat pada apa yang sudah kita sepakati pada hari ini," kata Presiden.
Jokowi juga mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak melakukan kecurangan misalnya barang impor yang dicap sebagai produk dalam negeri.
"Dikira kita gak ngerti, saya peringatkan ini," imbuh Jokowi. Adapun, Jokowi memerintahkan untuk memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta anggaran BUMN untuk membeli produk dalam negeri.
Besaran alokasi yang bisa digunakan dari anggaran-anggaran tersebut untuk pembelian produk dalam negeri adalah minimal 40%.
"Ga usah muluk-muluk, 40 persen saja itu bisa memacu growth ekonomi Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia. Yang pemerintah dan pemerintah daerah bisa 1,71 persen, yang BUMN 0,4 persen. 1,5-1,7 persen, BUMN-nya 0,4 persen," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Obat Pereda Nyeri Bisa Berdampak Buruk, Ini Penjelasannya
- Hari Pertama Operasi Zebra Progo 2025 di Bantul, 40 Pelanggar Ditilang
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Masjid di Sleman Kirim Sukarelawan ke Cilacap dan Banjarnegara
- IKN Dapat Pujian dari Media Asing, Disebut Visioner
- Mafindo dan Google Latih Mahasiswa UMBY Hadapi Tantangan AI Kini
- Stop Simpan Sayuran Ini, Sebagian Bisa Berbahaya
Advertisement
Advertisement





