Advertisement
200.000 Ton Minyak Goreng Curah Harga Rp14.000 Digelontorkan ke Masyarakat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan ketersediaan minyak goreng curah sebanyak 200.000 ton per bulan. Nantinya, harga eceran tertinggi (HET) minyak curah ini akan menjadi Rp14.000 per liter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan yang diambil sudah pada jalan yang benar. Regulasinya pun terbit hari ini dan diharapkan berlaku pekan depan.
Advertisement
"Volume yang disediakan 200.000 ton per bulan curah. HET di pasar nanti sudah Rp14.000. Hari ini belum [ada] karena regulasinya baru terbit hari ini," kata Airlangga, Jumat (18/3/2022).
Dia menyebut, HET Rp14.000 ini baru berlaku pekan depan karena menunggu persiapan registrasi dan produksi. Dia memastikan kebijakan ini berjalan transparan dan akuntabel. Jaringan distribusi juga akan ditata seluruhnya.
BACA JUGA: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi 7 Calon Rektor UGM
Kebijakan ini, lanjut Airlangga juga dilakukan untuk memonitor inflasi ke depan mengingat minyak goreng jadi salah satu komponen penting selain beras, daging, tahu dan tempe.
"Pemerintah mempersilakan masyarakat untuk memilih. Kalau beli premium ya ke modern market. Kalau murah, di pasar tradisional melalui pembelian [minyak goreng] format curah," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Belum Memenuhi Kuota, Pendaftaran Panwascam di 3 Kapanewon Kembali Dibuka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
Advertisement
Advertisement