Advertisement
Gempa 5,3 SR di Banten, Terasa Hingga Tangerang, Bogor, dan Sukabumi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gempa terjadi di Banten, Sabtu (12/3/2022). Gempa terasa hingga ke Tangerang, Bogor, dan Sukabumi. Masyarakat yang merasakan gempa berlarian keluar rumah.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG mencatatkan adanya gempa berkekuatan 5,3 di Banten, di laut kedalaman 10 km.
Advertisement
Gempa hari ini di Banten terjadi pada pukul 12:31 WIB, Sabtu (12/3/2022). Lokasi gempa di koordinat: 7.19 LS-105.98 BT atau 41 km Barat Daya - Banten.
Gempa hari ini telah membuat warga Tangerang, Bogor, dan Sukabumi berhamburan keluar rumah
Banten lagi, pantesan di Tangerang berasa bgt
— bree (@StasiunPoris) March 12, 2022
BMKG mencatatkan bahwa gempa berkekuatan 5,3 SR ini tidak berpotensi tsunami. Kendati begitu, warga yang berada dekat dengan pusat gempa diminta untuk tetap waspada.
BMKG juga membeberkan kepada bahwa gempa susulan berpotensi terjadi. "Hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi," tulis BMKG di laman resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement