Advertisement
Penumpang Tak Perlu Antigen dan PCR, Bos Garuda: Kami Respons Positif
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Irfan Setiaputra. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) merespons positif rencana kebijakan penumpang pesawat tidak perlu tes antigen dan PCR lagi.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan kebijakan pemerintah yang bakal meniadakan tes PCR atau Antigen sebagai syarat perjalanan tentu dapat meningkatkan jumlah penumpang domestik. Selama ini persyaratan tes juga menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam pergerakan penumpang domestik.
Advertisement
"Kami respons positif, tapi kami masih menunggu SE resmi yang jadi pegangan operasional," ujarnya, Senin (7/3/2022).
Pengamat penerbangan Arista Atmadjati menilai kebijakan tersebut merupakan kabar baik, dan tentunya merupakan hal yang positif untuk industri penerbangan. Pasalnya tidak ada lagi PCR dan penumpang domestik tak direpotkan dengan tes antigen dan PCR.
Menurutnya, penumpang pesawat jelas akan diuntungkan dengan tidak adanya biaya PCR atau antigen yang harus dikeluarkan untuk melakukan perjalanan.Selain itu, ini menjadi titik balik industri penerbangan menjadi bergairah lagi dan masyarakat mau menggunakan pesawat untuk melakukan perjalanan.
Arista juga menjelaskan, bahwa di dalam pesawat sendiri memiliki teknologi high-efficiency particulate air filter atau HEPA yang mampu menyerap virus serta bakteri 99 persen di dalam kabin.
"Pesawat ini sudah aman meski tidak ada PCR dan antigen, karena ada teknologi HEPA yang mampu menyerap virus," ujar Arista.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyampaikan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap, sudah tidak perlu menunjukan hasil tes antigen maupun PCR negatif.
“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan tes Antigen maupun PCR negatif,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Hari Ini, Sal Priadi CS Manggung di Lapangan Pancasila UGM
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
Advertisement
Advertisement









