Advertisement
Tak Ada Lagi Tes Covid-19 untuk Penumpang Angkutan Umum, Luhut Jelaskan Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian terkait aturan penanganan pandemi Covid-19. Ada beberapa aturan yang dilonggarkan misalnya aturan perjalanan dan karantina.
Terkini, pemerintah menghapus aturan tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi umum dan uji coba penghapusan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Bali.
Advertisement
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah tersebut didasarkan atas pertimbangan matang dan masukan dari para ahli.
"Selain itu peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan yang sering kami sampaikan yakni bertahap, bertingkat, dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Luhut dalam keterangan pers, Senin (7/3/2022).
BACA JUGA: Mahfud Pastikan Pemerintah Tak Pernah Bahas Penambahan Masa Jabatan Presiden
Menurutnya, semua upaya tersebut harus mendapatkan dukungan masyarakat sehingga hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan slogan semata.
Adapun, aturan PPKM berbasis level di wilayah Jawa dan Bali terus dilanjutkan. Berdasarkan hasil asesmen terkini, wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya berhasil menurunkan level PPKM dari Level 3 menjadi Level 2.
Luhut juga menyampaikan, sejumlah daerah lain juga mengalami hal yang sama karena terjadi tren penurunan kasus terkonfirmasi harian serta tingkat rawat inap rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Polisi Selidiki Video Viral Pengendara Diduga Diancam Sajam di Jalan Jogja-Wonosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
Advertisement