Advertisement
Angelina Sondakh Bisa Bebas Maret Ini, tapi...
Angelina Sondakh - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh diperkirakan bebas Maret ini. Namun, kebabasannya bukanlah bebas murni.
Kepala Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan, Angelina Sondakh baru bebas murni pada awal September 2022. Itu adalah gabungan vonis hukuman 10 tahun ditambah pengganti denga 4 bulan 15 hari.
Advertisement
Mendapat remisi dasawarsa sebanyak tiga bulan, Angelina Sondakh bisa bebas Maret ini. Dengan bebas bersyarat, dia tetap menjalankan bimbingan dari Balai Permasyarakat.
"Diperkirakan bulan Maret ini bisa keluar, artinya belum bebas murni ya, Angelina Sondakh masih menjalankan pidana selama tiga bulan di luar dengan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan," kata Rika kepada awak media, Selasa (1/3/2022).
Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012. Dia terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Namun perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding. Namun hukumannya malah bertambah hingga 12 tahun penjara.
Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lewati Malioboro hingga Borobudur, Berikut Jadwal DAMRI Jogja-Semarang
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Talud Sungai Plumbon Jebol, Ratusan Rumah di Semarang Terendam
- Jadwal Pekan ke-8 Super League, Persib vs PSM Jadi Sorotan
- Wisata Sambil Jalan, DAMRI Layani Jogja-Semarang PP
- Pemuda Mabuk Bawa Celurit 1,5 Meter Diamuk Warga Solo
- Update Dampak Cuaca Ekstrem di DIY, Bantul Paling Parah Terdampak
- Masalah Baterai, Geely Tuntut Sunwoda Rp5,4 Triliun
- Nataru 2025-2026, Korlantas Larang Truk Sumbu Tiga Masuk Tol
Advertisement
Advertisement



