Advertisement
Simak Cara Mendapat Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah
Ilustrasi UMKM - surakarta.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Masyarakat bisa mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah melalui berbagai program.
Bantuan yang paling banyak diberikan kepada masyarakat untuk pelaku usaha yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Advertisement
Selain KUR, pemerintah juga memberikan bantuan kepada pelaku bisnis mikro melalui BLT UMKM. Di tahun sebelumnya, bantuan UMKM diberikan dengan nominal Rp2,4 juta oleh Kemenkop UKM.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan lain untuk masyarakat yang tidak terjangkau KUR.
Bantuan ini bernama Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang merupakan program tahap lanjutan dari program sosial yang menyasar usaha mikro di lapisan terbawah.
Melansir dari situs resmi Kemenkeu, UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKKB) dengan pengawasan dari Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Pada tahun 2018, UMi menargetkan 800 ribu pelaku usaha mikro yang tidak bankable.
Karena sasarannya di bawah KUR, penerima UMi mendapat pinjaman modal maksimal Rp10 juta dengan tenor jangka pendek yakni di bawah 52 minggu.
Berbeda dengan KUR, UMi tidak menuntut adanya agunan untuk pembiayaan kelompok.
Syarat mendapatkan UMi yakni:
1. Tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan/koperasi.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan Elektronik.
3. Memiliki ijin usaha/keterangan usaha dari instansi pemerintah dan/atau surat keterangan usaha dari penyalur.
Lembaga Penyalur UMi di antaranya:
Kreasi UMi (PT Pegadaian)
Keuntungan :
- Pengajuan Kredit sangat cepat dan mudah
- Jangka waktu pinjaman Fleksibel
- Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu
- Jaminan BPKB
Mekaar (PT Permodalan Nasional Madani)
Keuntungan :
- Mengadopsi Pola Grameen Bank
- Wanita prasejahtera secara berkelompok
- Pinjaman modal serta binaan untuk membuka usaha
- Displin hadir dalam setiap pertemuan dengan kelompok dan mengangsur pinjaman
Koperasi (PT Bahana Artha Ventura)
Keuntungan :
- Lembaga Linkage
- Komida
- AKR
- Sidogiri
- BMT BUS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
Advertisement
Ini Golongan Kendaraan yang Bisa Melewati Ruas Tol Purwomartani Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Campak Gunungkidul 2026 Capai 11 Orang, Belum KLB
- Curas Solo: Pria Sukoharjo Ancam Warga dengan Celurit, Ditangkap
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
- Cherry District Catat 14.228 Pengunjung Menuju Cherrypop 2026
- Jalan Klangon-Tempel Rusak, Dampak Mobilisasi Proyek Tol Jogja-Bawen
- BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Optimal di Libur Lebaran 2026
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
Advertisement
Advertisement








