Advertisement
Simak Cara Mendapat Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah
Ilustrasi UMKM - surakarta.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Masyarakat bisa mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah melalui berbagai program.
Bantuan yang paling banyak diberikan kepada masyarakat untuk pelaku usaha yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Advertisement
Selain KUR, pemerintah juga memberikan bantuan kepada pelaku bisnis mikro melalui BLT UMKM. Di tahun sebelumnya, bantuan UMKM diberikan dengan nominal Rp2,4 juta oleh Kemenkop UKM.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan lain untuk masyarakat yang tidak terjangkau KUR.
Bantuan ini bernama Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang merupakan program tahap lanjutan dari program sosial yang menyasar usaha mikro di lapisan terbawah.
Melansir dari situs resmi Kemenkeu, UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKKB) dengan pengawasan dari Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Pada tahun 2018, UMi menargetkan 800 ribu pelaku usaha mikro yang tidak bankable.
Karena sasarannya di bawah KUR, penerima UMi mendapat pinjaman modal maksimal Rp10 juta dengan tenor jangka pendek yakni di bawah 52 minggu.
Berbeda dengan KUR, UMi tidak menuntut adanya agunan untuk pembiayaan kelompok.
Syarat mendapatkan UMi yakni:
1. Tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan/koperasi.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan Elektronik.
3. Memiliki ijin usaha/keterangan usaha dari instansi pemerintah dan/atau surat keterangan usaha dari penyalur.
Lembaga Penyalur UMi di antaranya:
Kreasi UMi (PT Pegadaian)
Keuntungan :
- Pengajuan Kredit sangat cepat dan mudah
- Jangka waktu pinjaman Fleksibel
- Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu
- Jaminan BPKB
Mekaar (PT Permodalan Nasional Madani)
Keuntungan :
- Mengadopsi Pola Grameen Bank
- Wanita prasejahtera secara berkelompok
- Pinjaman modal serta binaan untuk membuka usaha
- Displin hadir dalam setiap pertemuan dengan kelompok dan mengangsur pinjaman
Koperasi (PT Bahana Artha Ventura)
Keuntungan :
- Lembaga Linkage
- Komida
- AKR
- Sidogiri
- BMT BUS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Awal April, PAD Wisata Gunungkidul Tembus Rp17,5 Miliar
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo 9 April 2026, Lengkap dari Tugu
- Pemerintah Pertimbangkan Stop Kirim PMI ke Timur Tengah
- Jadwal KRL Solo-Jogja 9 April 2026, Cek Jam Berangkat
- Kendaraan Pasukan UNIFIL Italia Ditembak Israel, Roma Panggil Dubes
- Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Magelang Hari Ini
- Bank Dunia: Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 4,7 Persen di 2026
- Dari Dapur Sederhana, Perjuangan Kader Ini Ubah Nasib Balita
Advertisement
Advertisement







