Advertisement
Terlibat Narkoba, Mantan Presiden Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernández ditangkap karena diduga terlibat perdagangan narkoba beberapa jam setelah Amerika Serikat memintanya untuk diekstradisi.
Polisi dikerahkan ke rumahnya di ibu kota Tegucigalpa beberapa jam setelah AS memintanya diekstradisi untuk mencegahnya melarikan diri. Polisi bergerak setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan.
Advertisement
Hernandez menyerah dan dikawal dari rumahnya dengan tangan diborgol. Akan tetapi dia menyangkal tuduhan terhadapnya sebagaimana dikutip BBC.com, Rabu (16/2/2022).
Hernández memerintah Honduras dari 2014 hingga Januari tahun ini.
Dia dituduh terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba yang melibatkan adiknya, Tony Hernández, yang tahun lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di AS.
Pada persidangan Tony Hernández, jaksa menuduh bahwa gembong narkoba terkenal Meksiko Joaquín "El Chapo" Guzmán secara pribadi telah menyerahkan US$1 juta kepada Tony Hernández.
Menurut jaksa, "El Chapo" Guzmán mengatakan kepada Tony Hernández untuk memberikan uang kepada saudara Juan Orlando sebagai suap.
Honduras telah bertahun-tahun menjadi negara transit utama untuk obat-obatan yang diselundupkan dari Amerika Selatan ke Amerika Serikat, dan baru-baru ini juga menjadi tempat produksi kokain.
Juan Orlando Hernández selalu menyatakan bahwa dia melakukan segala daya untuk memerangi perdagangan narkoba dan selama pemerintahan Presiden Donald Trump, dia menikmati dukungan dari pemerintah AS.
Namun hubungannya dengan AS memburuk di bawah Presiden Joe Biden.
Pekan lalu, departemen luar negeri AS mengungkapkan bahwa Hernández telah ditambahkan ke daftar orang yang dilarang memasuki AS karena dugaan kegiatan korupsi.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa ada laporan "kredibel" bahwa mantan pemimpin Honduras itu "terlibat dalam korupsi yang signifikan dengan melakukan atau memfasilitasi tindakan korupsi dan perdagangan narkotika, dan menggunakan hasil kegiatan terlarang untuk memfasilitasi kampanye politik.
Hernández menanggapi pernyataan Blinken dengan mengatakan bahwa tuduhan terhadap dirinya didasarkan pada pernyataan yang diberikan oleh pengedar narkoba terpidana, yang katanya keluar untuk membalas dendam.
Pengacaranya berpendapat bahwa dia memiliki kekebalan dari penangkapan karena keanggotaannya di parlemen Amerika Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
Advertisement