Advertisement
Terlibat Narkoba, Mantan Presiden Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernández ditangkap karena diduga terlibat perdagangan narkoba beberapa jam setelah Amerika Serikat memintanya untuk diekstradisi.
Polisi dikerahkan ke rumahnya di ibu kota Tegucigalpa beberapa jam setelah AS memintanya diekstradisi untuk mencegahnya melarikan diri. Polisi bergerak setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan.
Advertisement
Hernandez menyerah dan dikawal dari rumahnya dengan tangan diborgol. Akan tetapi dia menyangkal tuduhan terhadapnya sebagaimana dikutip BBC.com, Rabu (16/2/2022).
Hernández memerintah Honduras dari 2014 hingga Januari tahun ini.
Dia dituduh terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba yang melibatkan adiknya, Tony Hernández, yang tahun lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di AS.
Pada persidangan Tony Hernández, jaksa menuduh bahwa gembong narkoba terkenal Meksiko Joaquín "El Chapo" Guzmán secara pribadi telah menyerahkan US$1 juta kepada Tony Hernández.
Menurut jaksa, "El Chapo" Guzmán mengatakan kepada Tony Hernández untuk memberikan uang kepada saudara Juan Orlando sebagai suap.
Honduras telah bertahun-tahun menjadi negara transit utama untuk obat-obatan yang diselundupkan dari Amerika Selatan ke Amerika Serikat, dan baru-baru ini juga menjadi tempat produksi kokain.
Juan Orlando Hernández selalu menyatakan bahwa dia melakukan segala daya untuk memerangi perdagangan narkoba dan selama pemerintahan Presiden Donald Trump, dia menikmati dukungan dari pemerintah AS.
Namun hubungannya dengan AS memburuk di bawah Presiden Joe Biden.
Pekan lalu, departemen luar negeri AS mengungkapkan bahwa Hernández telah ditambahkan ke daftar orang yang dilarang memasuki AS karena dugaan kegiatan korupsi.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa ada laporan "kredibel" bahwa mantan pemimpin Honduras itu "terlibat dalam korupsi yang signifikan dengan melakukan atau memfasilitasi tindakan korupsi dan perdagangan narkotika, dan menggunakan hasil kegiatan terlarang untuk memfasilitasi kampanye politik.
Hernández menanggapi pernyataan Blinken dengan mengatakan bahwa tuduhan terhadap dirinya didasarkan pada pernyataan yang diberikan oleh pengedar narkoba terpidana, yang katanya keluar untuk membalas dendam.
Pengacaranya berpendapat bahwa dia memiliki kekebalan dari penangkapan karena keanggotaannya di parlemen Amerika Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement