Advertisement

Terlibat Narkoba, Mantan Presiden Ditangkap

John Andhi Oktaveri
Rabu, 16 Februari 2022 - 08:07 WIB
Budi Cahyana
Terlibat Narkoba, Mantan Presiden Ditangkap Joaquin Guzman alias El Chapo, gembong narkoba paling dicari di seluruh dunia, dikawal oleh aparat keamanan Meksiko di Mexico City, Meksiko, Jumat (8/1/2016). - Bloomberg/Susana Gonzalez

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernández ditangkap karena diduga terlibat perdagangan narkoba beberapa jam setelah Amerika Serikat memintanya untuk diekstradisi.

Polisi dikerahkan ke rumahnya di ibu kota Tegucigalpa beberapa jam setelah AS memintanya diekstradisi untuk mencegahnya melarikan diri. Polisi bergerak setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan. 

Advertisement

Hernandez menyerah dan dikawal dari rumahnya dengan tangan diborgol. Akan tetapi dia menyangkal tuduhan terhadapnya sebagaimana dikutip BBC.com, Rabu (16/2/2022).

Hernández memerintah Honduras dari 2014 hingga Januari tahun ini. 

Dia dituduh terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba yang melibatkan adiknya, Tony Hernández, yang tahun lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di AS.

Pada persidangan Tony Hernández, jaksa menuduh bahwa gembong narkoba terkenal Meksiko Joaquín "El Chapo" Guzmán secara pribadi telah menyerahkan US$1 juta kepada Tony Hernández.

Menurut jaksa, "El Chapo" Guzmán mengatakan kepada Tony Hernández untuk memberikan uang kepada saudara Juan Orlando sebagai suap.

Honduras telah bertahun-tahun menjadi negara transit utama untuk obat-obatan yang diselundupkan dari Amerika Selatan ke Amerika Serikat, dan baru-baru ini juga menjadi tempat produksi kokain.

Juan Orlando Hernández selalu menyatakan bahwa dia melakukan segala daya untuk memerangi perdagangan narkoba dan selama pemerintahan Presiden Donald Trump, dia menikmati dukungan dari pemerintah AS.

Namun hubungannya dengan AS memburuk di bawah Presiden Joe Biden.

Pekan lalu, departemen luar negeri AS mengungkapkan bahwa Hernández telah ditambahkan ke daftar orang yang dilarang memasuki AS karena dugaan kegiatan korupsi.

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa ada laporan "kredibel" bahwa mantan pemimpin Honduras itu "terlibat dalam korupsi yang signifikan dengan melakukan atau memfasilitasi tindakan korupsi dan perdagangan narkotika, dan menggunakan hasil kegiatan terlarang untuk memfasilitasi kampanye politik.

Hernández menanggapi pernyataan Blinken dengan mengatakan bahwa tuduhan terhadap dirinya didasarkan pada pernyataan yang diberikan oleh pengedar narkoba terpidana, yang katanya keluar untuk membalas dendam.

Pengacaranya berpendapat bahwa dia memiliki kekebalan dari penangkapan karena keanggotaannya di parlemen Amerika Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement