Advertisement
Terduga Teroris di Jogja Disebut Ikut Uji Coba Bom di Sebuah Gunung di Bantul
Foto Ilustrasi: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berjaga di depan rumah terduga teroris. - ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan JAD di wilayah Yogyakarta berinisial RAU dan SU,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media di Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Advertisement
Ramadhan menjelaskan Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap keduanya pada Rabu (9/2/2022). RAU berusia 32 tahun beralamat di Tegalrejo, Kota Jogja, ditangkap di Kampung Tegalrejo. Sedangkan SU berusia 52 tahun ditangkap di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
BACA JUGA: Setelah Kasihan, Polisi Juga Menggeledah Rumah Terduga Teroris di Sewon
Keduanya ditangkap karena memiliki keterlibatan dalam jaringan teroris JAD di wilayah Bantul,
RAU telah berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2019 dan berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.
“RAU anggota JAD, pernah mengikuti uji coba bom Gunung Sepuh Bantul pada tahun 2018,” kata Ramadhan.
Sementara, SU terduga lainnya memiliki keterlibatan pernah berbaiat pada tahun 2016 kepada Pimpinan ISIS Abu Balar Al Baghdadi, kemudian tahun 2019 berbaiat kepada ISIS Pimpinan Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.
Ramadhan menyebutkan SU anggota JAD Yogyakarta, pernah mengikuti latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Yogyakarta pada tahun 2016 sampai dengan 2019.
“SU berencana ingin melakukan amaliyah (perbuatan) dan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” ujar Ramadhan.
Usai dilakukan penangkapan, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di rumah terduga terorisme JAD Yogyakarta. Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi tersebut. Namun belum diketahui apa saja barang bukti yang telah diamankan tersebut.
Sebelumnya, Senin (31/1/2022) Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Tapanuli, Sumatra Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Langgar KH Ahmad Dahlan di Kauman menjadi saksi lahirnya Muhammadiyah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BGN Sebut SPPG Terima Rp500 Juta per Hari untuk Program MBG
- Solusi Bangun Indonesia Edukasi Keselamatan Tambang di Cilacap
- Ditegur saat Tidur, Pemuda di Gamping Sleman Serang Juru Parkir
- Pemkab Bantul Ajukan Lahan 8,6 Hektare untuk Sekolah Rakyat
- Latihan Beban Ternyata Bantu Jaga Otak Tetap Tajam
- RSUD Saras Adyatma Bantul Hadirkan Layanan Kesehatan Lengkap
- Pemkab Sleman Gelontorkan Rp111,2 Juta untuk Cegah Perceraian
Advertisement
Advertisement








