Advertisement

Warga Wadas Ditangkapi, Listrik Dimatikan & Internet Diputus! Kapolri Diminta Turun Tangan

Bhekti Suryani
Selasa, 08 Februari 2022 - 16:07 WIB
Bhekti Suryani
Warga Wadas Ditangkapi, Listrik Dimatikan & Internet Diputus! Kapolri Diminta Turun Tangan Tangkapan layar ratusan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, terlibat bentrok dengan anggota kepolisian dan TNI, Jumat (23/4 - 2021). [Instagram @wadas_melawan]

Advertisement

Harianjogja.com, PURWOREJO--Kepala Kepolisian RI (Kapolri) diminta turun tangan, menyusul ditangkapnya sejumlah warga Wadas, Kecematan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang menolak penambangan bantuan andesit di wilayah mereka untuk keperluan proyek raksasa Bendungan Bener.

Hal itu disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jogja yang selama ini mengadvokasi kasus ancaman perusakan lingkungan di Desa Wadas.

Advertisement

Direktur WALHI Jogja Halik Sandera mengatakan ribuan personel aparat kepolisian merangsek masuk ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo tanpa pemberitahuan.

BACA JUGA: Rawan Kecelakaan, Dishub Pasang Pembatas di Jalan Samas

Mereka datang dengan membawa peralatan lengkap (tameng, senjata, dan anjing polisi). Dalihnya, Kepolisian mengawal proses pengukuran lahan yang dilakukan oleh tim pengukuran dari Kantor Pertanahan Purworejo. Aksi Kepolisian di lokasi dibarengi dengan intimidasi dan pengepungan di beberapa titik lokasi rumah warga dan masjid yang sedang digunakan untuk mujahadah.

Dikatakannya, sejak Senin (7/2/2022) ribuan personel kepolisian memang sudah berkumpul dan melakukan apel di Polres Purworejo.

WALHI kata dia mendapat informasi sore harinya ribuan personel tersebut mendirikan beberapa tenda di Lapangan Kaliboto yang lokasinya tak jauh dari pintu masuk ke Desa Wadas. Pada malam harinya aliran listrik dipadamkan dan sinyal Internet mati. Hanya Desa Wadas yang mengalami mati lampu dan hilang sinyal.

“Ada indikasi kesengajaan dalam mematikan listrik dan membuat down sinyal di Desa Wadas, karena hanya terjadi di satu lokasi tidak di Desa sekitar yang lain,” kata Halik, melalui siaran pers, Selasa (8/2/2022).

Hingga Selasa siang, Polisi telah menangkap dan membawa paksa salah satu pengurus organisasi Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) yang selama ini getol menolak penambangan di desa mereka.

Warga yang hendak solat ke masjid pun ditangkap. Aparat terus melakukan intimidasi termasuk menyita seluruh pisau yang sedang digunakan untuk aktivitas membuat besek dan memasak oleh ibu-ibu.
"Ibu-ibu yang sedang menggendong anaknya di halaman rumah dibentaki. Sampai saat ini masih terus berkembang informasi beberapa warga terus ditangkapi," kata dia.

Berkaitan dengan kejadian ini, Halik, mendesak atensi dari Kapolri.“Kapolri harus memberi atensi terhadap persoalan ini. Tindakan sewenang-wenang Kepolisian terhadap warga Desa Wadas sama sekali tidak menunjukkan komitmen terhadap semangat perlindungan Hak Asasi Manusia dan sikap humanis dari Kepolisian”, terangnya. WALHI menagih komitmen Kepolisian untuk lebih bersikap humanis dalam menghadapi rakyat.

Fanny Tri Jambore, Manajer Kampanye Tambang dan Energi WALHI, menyatakan keprihatinannya dan mengutuk keras tindakan Kepolisian. Pasalnya selain tanpa didahului oleh surat pemberitahuan, kegiatan ini mustinya dihentikan mengingat paska Putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020 dalam amarnya memerintahkan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.

“Kegiatan pengadaan tanah untuk quarry Bendungan Bener mustinya dihentikan sebagaimana seluruh PSN yang harus ditangguhkan terlebih dahulu. Kegiatan untuk PSN yang menyandarkan pada UU Cipta Kerja ditangguhkan berdasarkan Putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020”, ungkapnya.

WALHI meminta penyelenggara negara untuk tunduk terhadap Putusan MK. “Presiden harus mampu menunjukkan sikap patuh terhadap hukum,” imbuhnya.

Berkaitan dengan quarry yang merupakan kegiatan pertambangan, Fanny menyatakan, mustinya ada IUP untuk sebuah aktivitas yang kaitannya adalah pertambangan, baru setelah itu melakukan pembebasan lahan. “Ini kok quarry untuk Bendungan seperti special kedudukannya. Ia tidak mempunyai IUP dan difasilitasi pengadaan tanahnya, berbeda dengan kebutuhan quarry di proyek kepentingan umum lainnya”, ungkapnya.

Terakhir, WALHI mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan kepolisian untuk patuh dan tunduk terhadap Putusan MK dan membatalkan proses pengadaan tanah quarry untuk bendungan Bener.

WALHI juga mendesak pemerintah menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas, Bener, Purworejo. Selain itu menarik mundur aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas."Bebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polresta Purworejo," katanya.

Ke sejumlah media, otoritas kepolisian dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membenarkan penerjunan ribuan personel ke Desa Wadas untuk pengukuran tanah. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement