Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Ada Indikasi Perdagangan Orang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP).
Indikasi itu disimpulkan setelah tim LPSK melakukan investigasi ihwal temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo meminta Polri untuk menindaklanjuti dugaan pidana yang dilakukan oleh Terbit Rencana Perangin Angin tersebut. Hal ini lantaran, berdasarkan hasil investigasi tim LPSK, sempat ada penghuni kerangkeng yang meninggal.
"Berdasarkan fakta yang ada, kami menemukan indikasi adanya tindak pidana perdangan orang (TPPO), penganiayaan yang menyebabkan kematian dan perampasan kemerdekaan seseorang," kata Hasto lewat keterangan resminya, Minggu (6/2/2022).
Hasto pun mengapresiasi langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memberikan atensi khusus terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat. LPSK optimistis kasus ini akan tuntas bila ditangani secara profesional.
"Langkah Bareskrim dapat dimaknai sebagai keseriusan Polri untuk mengusut tuntas sejumlah temuan dugaan tindak pidana yang terjadi di kediaman Bupati Langkat," katanya.
Menurut Hasto sikap tegas Polri akan menjadi suntikan moral bagi korban dan keluarganya guna memberikan keterangan penting dalam proses pengungkapan perkara.
Pasalnya, LPSK menyebut, masih banyak korban yang lebih memilih diam serta tidak ingin memperpanjang masalah.
Hasto pun memastikan LPSK siap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban dalam kasus ini. Hal ini untuk memberikan rasa aman apabila keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap perkara.
“Kami sangat terbuka bila para saksi dan korban ingin mendapatkan perlindungan, kemarin kami sudah lakukan upaya proaktif dan saat ini menunggu mereka mengajukan permohonan ke LPSK," kata Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabareskrim Polri Tak Lapor LHKPN sejak 2017, KPK: Nanti Kami Cek
- Deretan Negara dengan Durasi Puasa Terpendek di Dunia: Ada Indonesia
- Mayat Membusuk di Plafon Rumah Kosong Gemparkan Warga Semarang
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
Advertisement

Jam Kerja Pegawai Gunungkidul Dipangkas Selama Ramadan, Jumat Sampai Jam 11.00 WIB
Advertisement

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini 10 Amalan Terbaik Wajib Diketahui Bagi yang Berpuasa Ramadan
- PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu Terkait TPPU
- Saling Klaim! Ribuan Pasukan Rusia dan Ukraina Tewas dalam Sehari
- Catat! Ini Kerugian Buruh Jika UU Cipta Kerja Diberlakukan
- Pesawat Super Air Jet AC Mati, Penumpang Bali-Jakarta Basah Kuyup
- Mendag Zulhas Sebut Harga Pangan Masih di Awal Ramadan
- Jokowi Larang ASN hingga TNI Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya
Advertisement