Advertisement
Pengamat Sebut Kebijakan Penanganan Covid-19 Omicron RI Membingungkan
Seorang warga mengikuti tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) secara Drive Thru di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (26/10/2021). /Antara Foto-Muhammad Iqbal - wsj.\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengamat Politik Hendri Satrio mempertanyakan kebijakan pemerintah yang membuka pintu kedatangan turis mancanegara di Bali dan Kepulauan Riau di tengah melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron. Kebijakan penanganan Covid-19 dinilai membingunkan.
"Pengelolaan penanggulangan Covid Omicron oleh pemerintah asli membingungkan. Angka infeksi Lagi tinggi pintu internasional dibuka, PTM jalan terus, mall dan pejabat bikin atraksi undang kerumunan, sementara Presiden tanpa lelah mengingatkan Prokes. Ini Prokes yang mana? #Hensat," cuitnya malalui akun Twitter @satriohenri, Jumat (4/2/2022).
Advertisement
Adapun, pemerintah memutuskan untuk kembali membuka pintu kedatangan bagi wisatawan mancanegara ke Kepulauan Riau dan Bali sejak 12 Januari 2022.
Kebijakan tersebut menggantikan kebijakan sebelumnya yaitu hanya 19 negara yang dapat diberikan visa kunjungan wisata untuk mengunjungi Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) dengan mempertimbangkan kondisi penanganan Covid-19 di negara-negara tersebut.
Sementara itu, terkait pembelajaran tatap muka (PTM) juga terus berjalan meskipun kebijakan terkini, PTM dapat diselenggarakan dengan kapasitas 50 persen untuk wilayah dengan status PPKM Level 1 dan 2 seperti DKI Jakarta.
Selain itu, orang tua siswa juga bisa memilih untuk mengikutsertakan anaknya dalam kegiatan PTM maupun pembelajaran jarak jauh atau PJJ.
BACA JUGA: Terus Naik! Positif Covid-19 Tambah 273, Kasus Aktif di DIY Tembus 1.000
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menko Marinves selaku Koordinator PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa dan Bali, serta Menko Perekonomian selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM. Hal itu dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Jokowi juga minta kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan jajaran Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Ke Bandara YIA Naik DAMRI, Ini Jadwal dan Tarif Terbaru
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Minggu 28 Desember 2025
- Lengkap! Ini Daftar Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbaru
- Libur Nataru, Pergerakan Wisatawan DIY Capai 1,5 Juta
- Chelsea Tumbang di Kandang, Aston Villa Menang 2-1
- Daftar Pilihan Acara Perayaan Tahun Baru 2026 di Jogja
- Cara Mudah ke Pantai Parangtritis dan Baron dengan Bus Sinar Jaya
Advertisement
Advertisement



