Advertisement
HPN 2022, Wartawan Magelang Tanam Pohon di Sendang Maren
Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto didampingi Ketua PWI Jateng dan jajaran Forkopimda saat menanam pohon di Sendang Maren Peringatan HPN 2022, Jumat (4/2/2022). - Ist/dok Prokompim Pemkab Magelang
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG-Para wartawan yang tergabung dalam Perwatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Magelang melakukan penanaman pohon di Sendang Maren, Sawangan, Kabupaten Magelang sebagai upaya dukungan terhadap pelestarian sumber air, Jumat (4/2/2022).
Sendang Maren merupakan salah satu mata air yang dikelola oleh PDAM Tirta Gemilang Kabupaten Magelang. Air dari sini digunakan sebagai sumber mata air untuk beberapa wilayah di Kabupaten Magelang. Selain itu, oleh warga sekitar, sendang ini juga digunakan mandi dan berenang.
Advertisement
Bupati Magelang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, penanaman pohon pada Hari Pers Nasional Tahun 2022 ini menjadi agenda kegiatan yang tepat dilaksanakan di situasi saat ini.
Baca juga: Kuliner Sehat Jogja, Mencicipi Khasiat Jamu Tradisional di Pakualaman
“Di musim hujan banyak terjadi bencana alam seperti tanah longsor dan banjir sehingga dengan menanam pohon merupakan bagian dari upaya pencegahan akan terjadinya bencana alam seperti tanah longsor dan banjir tersebut," kata Adi Waryanto.
Selaras dengan tema yang diusung yaitu 'Memayu Banyu, Ngreksa Wana' dan sejalan dengan telah dianugerahinya Desa Sawangan berupa Tropi Proklim kategori Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2021, Adi Waryanto berharap kegiatan ini menjadi pemicu untuk senantiasa menjaga dan melestarikan alam.
Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS mengatakan sudah ke dua kalinya ia menghadiri acara Hari Pers Nasional di Kabupaten Magelang yang ia simpulkan berbeda dari peringatan HPN di Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Tengah.
Baca juga: Biar Tidak Salah Beli, Ini Tanda Mobil Bekas Banjir
Dua kali pula ia merasakan puncak peringatan HPN yang diselenggarakan oleh PWI Kabupaten Magelang ini adalah kegiatan yang memancarkan cinta dan kasih sayang, karena telah memilih spot kegiatan yang menunjukkan keberpihakan pada kelangsungan ekosistem sekitar. "Dari tahun 2019 dan 2022 nyata benar yang dilakukan oleh kawan-kawan PWI di Kabupaten Magelang," katanya.
Amir menekankan, kewajiban dan tugas organisasi PWI ini harus mampu mengait dan membangun kemartabatan, profesionalitas, serta eksistensi. Menurutnya, kemartabatan wartawan adalah bagian dari ruh perjalanan profesi dan organisasi yang mesti dimahkotakan.
"Ketika para mitra kerja memberikan respect nyata, penghargaan nyata kepada kita dan profesi kita. Maka cara membalasnya dengan menunjukkan profesionalitas dengan kemampuan Jurnalistik yang nyata dan etika jurnalistik yang bisa dirasakan oleh semua masyarakat," tuturnya.
Kepala Desa Sawangan, Harianto mengatakan Sendang Maren telah dimanfaatkan dan dikelola oleh PDAM Tirta Gemilang, sebagai penyuplai air kedua di Kabupaten Magelang. “Semoga kegiatan ini dapat mendorong warga setempat untuk melestarikan alam sekitar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- Gas Tertawa Meledak, Lima Remaja Tewas dalam Kebakaran Apartemen
- Arab Saudi dan Iran Awali Ramadan 1447 H di Hari yang Berbeda
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Empat Tim Putri Berebut Dua Tiket Final Four Proliga 2026
- Kejutan Playoff Liga Champions: Inter Tersungkur, Newcastle Mengamuk
- Top 10 Harian Jogja, 19 Februari 2026: Banjir di Klaten, YouTube Down
- IBM Ubah Arah Rekrutmen, Utamakan Empati dan Analisis di Era AI
- Cristiano Ronaldo Absen, Al Nassr Tetap Melaju ke Perempat Final
- Tragedi Imlek: Ledakan Toko Kembang Api di China Tewaskan 12 Orang
- Tuduh Pembajakan AI, Netflix Gugat ByteDance soal Hak Cipta
Advertisement
Advertisement








