Advertisement
Diduga Kedinginan, Elang Hitam Terkapar di Lereng Merapi
Warga Dukuh Mbangan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang menunjukkan elang hitam yang diselamatkan seorang warga saat mencari rumput di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Selasa (18/1/2022). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Warga lereng Merapi di Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten, menemukan seekor elang hitam tergeletak di rerumputan. Elang yang sakit sakit itu langsung dibawa ke kampung untuk dirawat serta dilaporkan ke petugas Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).
Elang hitam itu ditemukan seorang warga bernama Narso Tukiyo Wiyono saat ngarit atau mencari rumput untuk pakan ternak di jurang Argo Belah yang berada di wilayah Deles kawasan TNGM, Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Elang ditemukan tergeletak di rerumputan. Diperkirakan, elang tersebut kedinginan lantaran dadanya basah. Elang lantas dibawa ke kampung dan warga memulihkan kondisi elang tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Gunung Merapi Erupsi, Awan Panas Meluncur ke Kali Bebeng
"Kondisi kesehatannya dipulihkan, kami coba menghangatkan tubuh elang menggunakan hair dryer serta menutup kain sambil kami laporkan ke petugas TNGM," kata salah satu warga Dukuh Mbangan, Desa Sidorejo, Sukiman, kepada JIBI, Selasa.
Tak berapa lama, petugas dari TNGM Resort Kemalang mendatangi rumah warga dan melihat secara kondisi elang tersebut. Petugas kemudian mengevakuasi elang itu untuk dilakukan pemulihan.
Petugas Pengolah Data TNGM Resort Kemalang, Ponco Waluyo, menjelaskan elang hitam itu langsung diserahkan ke petugas Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) untuk dikarantina dan dipulihkan kondisi kesehatannya sebelum dilepaskan kembali ke alam liar. "Kondisinya lemah dan masih hidup. Kalau kisaran umur sekitar tiga tahun," jelas dia.
BACA JUGA: Terus Tumbuh, Wajarkah Volume Kubah Lava Merapi?
Ponco menjelaskan elang tersebut menjadi salah satu satwa endemik Merapi dan dilindungi. Selain elang hitam, jenis elang lainnya yang menjadi satwa endemik Merapi dan dilindungi seperti elang Jawa, elang sikep madu, elang brontok, serta elang tidung. Elang-elang itu masih terbang bebas dan populasinya cukup banyak di kawasan lereng Gunung Merapi.
Ponco menegaskan elang dan satwa endemik Merapi lainnya dilindungi undang-undang. Satwa-satwa tersebut dilarang untuk diburu. "Untuk melindungi satwa-satwa di lereng Merapi dari perburuan, kami bekerja sama dengan kelompok masyarakat," kata Ponco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Long Weekend Paskah, Penumpang KA Daop 6 Jogja Capai 36 Ribu Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Advertisement
Advertisement








