Advertisement
Diduga Kedinginan, Elang Hitam Terkapar di Lereng Merapi
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Warga lereng Merapi di Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten, menemukan seekor elang hitam tergeletak di rerumputan. Elang yang sakit sakit itu langsung dibawa ke kampung untuk dirawat serta dilaporkan ke petugas Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).
Elang hitam itu ditemukan seorang warga bernama Narso Tukiyo Wiyono saat ngarit atau mencari rumput untuk pakan ternak di jurang Argo Belah yang berada di wilayah Deles kawasan TNGM, Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Elang ditemukan tergeletak di rerumputan. Diperkirakan, elang tersebut kedinginan lantaran dadanya basah. Elang lantas dibawa ke kampung dan warga memulihkan kondisi elang tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Gunung Merapi Erupsi, Awan Panas Meluncur ke Kali Bebeng
"Kondisi kesehatannya dipulihkan, kami coba menghangatkan tubuh elang menggunakan hair dryer serta menutup kain sambil kami laporkan ke petugas TNGM," kata salah satu warga Dukuh Mbangan, Desa Sidorejo, Sukiman, kepada JIBI, Selasa.
Tak berapa lama, petugas dari TNGM Resort Kemalang mendatangi rumah warga dan melihat secara kondisi elang tersebut. Petugas kemudian mengevakuasi elang itu untuk dilakukan pemulihan.
Petugas Pengolah Data TNGM Resort Kemalang, Ponco Waluyo, menjelaskan elang hitam itu langsung diserahkan ke petugas Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) untuk dikarantina dan dipulihkan kondisi kesehatannya sebelum dilepaskan kembali ke alam liar. "Kondisinya lemah dan masih hidup. Kalau kisaran umur sekitar tiga tahun," jelas dia.
BACA JUGA: Terus Tumbuh, Wajarkah Volume Kubah Lava Merapi?
Ponco menjelaskan elang tersebut menjadi salah satu satwa endemik Merapi dan dilindungi. Selain elang hitam, jenis elang lainnya yang menjadi satwa endemik Merapi dan dilindungi seperti elang Jawa, elang sikep madu, elang brontok, serta elang tidung. Elang-elang itu masih terbang bebas dan populasinya cukup banyak di kawasan lereng Gunung Merapi.
Ponco menegaskan elang dan satwa endemik Merapi lainnya dilindungi undang-undang. Satwa-satwa tersebut dilarang untuk diburu. "Untuk melindungi satwa-satwa di lereng Merapi dari perburuan, kami bekerja sama dengan kelompok masyarakat," kata Ponco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement