Advertisement
Diduga Kedinginan, Elang Hitam Terkapar di Lereng Merapi

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Warga lereng Merapi di Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten, menemukan seekor elang hitam tergeletak di rerumputan. Elang yang sakit sakit itu langsung dibawa ke kampung untuk dirawat serta dilaporkan ke petugas Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).
Elang hitam itu ditemukan seorang warga bernama Narso Tukiyo Wiyono saat ngarit atau mencari rumput untuk pakan ternak di jurang Argo Belah yang berada di wilayah Deles kawasan TNGM, Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Elang ditemukan tergeletak di rerumputan. Diperkirakan, elang tersebut kedinginan lantaran dadanya basah. Elang lantas dibawa ke kampung dan warga memulihkan kondisi elang tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Gunung Merapi Erupsi, Awan Panas Meluncur ke Kali Bebeng
"Kondisi kesehatannya dipulihkan, kami coba menghangatkan tubuh elang menggunakan hair dryer serta menutup kain sambil kami laporkan ke petugas TNGM," kata salah satu warga Dukuh Mbangan, Desa Sidorejo, Sukiman, kepada JIBI, Selasa.
Tak berapa lama, petugas dari TNGM Resort Kemalang mendatangi rumah warga dan melihat secara kondisi elang tersebut. Petugas kemudian mengevakuasi elang itu untuk dilakukan pemulihan.
Petugas Pengolah Data TNGM Resort Kemalang, Ponco Waluyo, menjelaskan elang hitam itu langsung diserahkan ke petugas Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) untuk dikarantina dan dipulihkan kondisi kesehatannya sebelum dilepaskan kembali ke alam liar. "Kondisinya lemah dan masih hidup. Kalau kisaran umur sekitar tiga tahun," jelas dia.
BACA JUGA: Terus Tumbuh, Wajarkah Volume Kubah Lava Merapi?
Ponco menjelaskan elang tersebut menjadi salah satu satwa endemik Merapi dan dilindungi. Selain elang hitam, jenis elang lainnya yang menjadi satwa endemik Merapi dan dilindungi seperti elang Jawa, elang sikep madu, elang brontok, serta elang tidung. Elang-elang itu masih terbang bebas dan populasinya cukup banyak di kawasan lereng Gunung Merapi.
Ponco menegaskan elang dan satwa endemik Merapi lainnya dilindungi undang-undang. Satwa-satwa tersebut dilarang untuk diburu. "Untuk melindungi satwa-satwa di lereng Merapi dari perburuan, kami bekerja sama dengan kelompok masyarakat," kata Ponco.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dari Hal Mustahil, Ilmuwan Indonesia Masuk Nominasi European Inventor Award
- Pengamat: Koalisi Golkar, PAN dan PPP Tinggal Tentukan Capres dan Cawapres
- Golkar, PPP, dan PAN Sepakat Perangi Politik Identitas
- Pelaku LGBT & Zina Dijerat Hukum? Mahfud MD Beri Jawaban
- Hore! Google Translate Tambah 24 Bahasa Baru
Advertisement

Sudah Masuk Kemarau, DIY Masih Sering Dilanda Hujan, Ini Penyebabnya
Advertisement

Piknik Gunungkidul, Sempatkan Singgah ke "Surga Kecil" yang Satu Ini
Advertisement
Berita Populer
- Gawat! Cacar Monyet Sudah Menyebar ke 11 Negara
- Dari Hal Mustahil, Ilmuwan Indonesia Masuk Nominasi European Inventor Award
- Jokowi Cek Harga Minyak Goreng Curah di Muntilan
- Film Memory, Kisahkan Liam Neeson Si Pembunuh Bayaran Pengidap Alzheimer
- Dituding Sebarkan Propaganda Putin, Facebook Dihujat
- Profil Hendra, Virus yang Menyebar dari Kuda ke Manusia
- Ganjar & Presiden Blusukan Beri Bantuan di Pasar Muntilan
Advertisement