Advertisement
Diduga Kedinginan, Elang Hitam Terkapar di Lereng Merapi
![Diduga Kedinginan, Elang Hitam Terkapar di Lereng Merapi](https://img.harianjogja.com/posts/2022/01/18/1093586/elang-hitam-merapi.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Warga lereng Merapi di Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten, menemukan seekor elang hitam tergeletak di rerumputan. Elang yang sakit sakit itu langsung dibawa ke kampung untuk dirawat serta dilaporkan ke petugas Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).
Elang hitam itu ditemukan seorang warga bernama Narso Tukiyo Wiyono saat ngarit atau mencari rumput untuk pakan ternak di jurang Argo Belah yang berada di wilayah Deles kawasan TNGM, Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Elang ditemukan tergeletak di rerumputan. Diperkirakan, elang tersebut kedinginan lantaran dadanya basah. Elang lantas dibawa ke kampung dan warga memulihkan kondisi elang tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Gunung Merapi Erupsi, Awan Panas Meluncur ke Kali Bebeng
"Kondisi kesehatannya dipulihkan, kami coba menghangatkan tubuh elang menggunakan hair dryer serta menutup kain sambil kami laporkan ke petugas TNGM," kata salah satu warga Dukuh Mbangan, Desa Sidorejo, Sukiman, kepada JIBI, Selasa.
Tak berapa lama, petugas dari TNGM Resort Kemalang mendatangi rumah warga dan melihat secara kondisi elang tersebut. Petugas kemudian mengevakuasi elang itu untuk dilakukan pemulihan.
Petugas Pengolah Data TNGM Resort Kemalang, Ponco Waluyo, menjelaskan elang hitam itu langsung diserahkan ke petugas Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) untuk dikarantina dan dipulihkan kondisi kesehatannya sebelum dilepaskan kembali ke alam liar. "Kondisinya lemah dan masih hidup. Kalau kisaran umur sekitar tiga tahun," jelas dia.
BACA JUGA: Terus Tumbuh, Wajarkah Volume Kubah Lava Merapi?
Ponco menjelaskan elang tersebut menjadi salah satu satwa endemik Merapi dan dilindungi. Selain elang hitam, jenis elang lainnya yang menjadi satwa endemik Merapi dan dilindungi seperti elang Jawa, elang sikep madu, elang brontok, serta elang tidung. Elang-elang itu masih terbang bebas dan populasinya cukup banyak di kawasan lereng Gunung Merapi.
Ponco menegaskan elang dan satwa endemik Merapi lainnya dilindungi undang-undang. Satwa-satwa tersebut dilarang untuk diburu. "Untuk melindungi satwa-satwa di lereng Merapi dari perburuan, kami bekerja sama dengan kelompok masyarakat," kata Ponco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement