Advertisement
Perkosa 13 Santri, Herry Wirawan Didesak Dihukum Mati
Ilustrasi pemerkosaan. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung didesak hukuman mati.
Para korban melalui kuasa hukum meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Herry Wirawan pelaku pemerkosaan 13 santriwati sesuai tuntutan jaksa.
Kuasa hukum para korban, Yudi Kurnia mengatakan tuntutan pidana mati yang disampaikan jaksa penuntut umum sudah sesuai dengan yang diinginkan para korban maupun keluarganya.
"Ini kan baru tuntutan, ya nanti mudah-mudahan majelis hakim memutus [Herry Wirawan] sesuai dengan tuntutan," kata Yudi di Bandung, Selasa (11/1/2022).
Advertisement
Selain hukuman mati, ia berharap majelis hakim tidak mengurangi tuntutan lainnya yang telah disampaikan jaksa mulai dari hukuman denda, perampasan aset, hingga kebiri kimia.
BACA JUGA: IPL Tak Kunjung Keluar, Bagaimana Nasib Tol Jogja-YIA?
"Karena ini sudah jelas, ini extraordinary atau kejadian luar biasa, sebetulnya tidak ada alasan hukuman dikurangi," kata dia.
Adapun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Herry Wirawan dihukum mati akibat aksinya yang memerkosa 13 santriwati hingga hamil.
Bahkan, para korban mengalami trauma akibat perlakuan tak terpuji Herry sehingga jaksa menilai tindakan Herry merupakan kejahatan sangat serius hingga patut diberikan hukuman mati.
Herry dituntut bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Terbaru Hari Ini Kamis 26 Maret 2026
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Pengunjung Taman Pintar Jogja Naik 20 Persen saat Libur Lebaran
- BI DIY: Inflasi Maret Berpotensi Naik Dipicu Permintaan Jelang Lebaran
- Penumpang Bus Palbapang Bantul Turun, Arus Balik Lesu
- Gelangprojo Diperkuat, Kulonprogo-Purworejo Bidik KEK
- Omzet Pedagang Fasyen di Beringharjo Turun 50 Persen Saat Lebaran 2026
- Kunjungan Wisata Bantul Fluktuatif saat Libur Lebaran 2026
- Kunjungan Wisata Kraton Jogja Naik 20 Persen saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement





