Advertisement
Ini Sebaran 2.078 Tambang Mineral & batu Bara yang Dicabut Izin Usahanya, Ada yang di DIY
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menanggapi pencabutan 2.078 izin usaha pertambangan mineral dan batu bara. Dari jumlah itu, 1.776 merupakan perusahaan tambang mineral dan sisanya 302 perusahaan tambang batu bara.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menegaskan pemerintah mencabut izin usaha yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain serta tidak sesuai peruntukan.
Advertisement
"Sebanyak 1.776 perusahaan pertambangan mineral, termasuk mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan dengan luas wilayah 2.236.259 Hektar kita cabut," katanya dalam keterangan resmi dikutip Jumat (7/1/2022).
Adapun wilayah izin usaha pertambangan tersebut tersebar di sejumlah provinsi antara lain Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY
Kemudian, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
"Sementara itu, sebanyak 302 perusahaan pertambangan batubara, dengan luas wilayah 964.787 hektare juga dicabut,” terangnya.
Ratusan tambang batu bara tersebut tersebar di Provinsi Bengkulu, Jambi, Riau Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Lebih lanjut, pemerintah kata dia akan menentukan kebijakan pemanfaatan potensi sumber daya mineral dan batu bara. Langkah ini diambil sebagai upaya daya guna lahan tambang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batubara dicabut, karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
Izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tetapi tidak dikerjakan, menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Libur Lebaran 2026, Sleman Diprediksi Dikunjungi 250-400 Ribu Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Newcastle vs Barcelona: Duel Yamal dan Gordon di Liga Champions
- Bocoran iPhone Fold: Mirip Pixel Fold, Harga Tembus Rp33 Juta
- IRGC: AS Kehabisan Amunisi
- Jelang Mudik Lebaran, DPUPR Temanggung Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan
- Harga Minyak Rontok, Bursa Asia Melonjak: Kospi Naik 5 Persen
- Bulog DIY Gencarkan Operasi Pasar dan Distribusi Beras SPHP
- Mercedes Didenda Rp124 Miliar di Korea Selatan karena Klaim Baterai EV
Advertisement
Advertisement








