Advertisement
Ini Sebaran 2.078 Tambang Mineral & batu Bara yang Dicabut Izin Usahanya, Ada yang di DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menanggapi pencabutan 2.078 izin usaha pertambangan mineral dan batu bara. Dari jumlah itu, 1.776 merupakan perusahaan tambang mineral dan sisanya 302 perusahaan tambang batu bara.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menegaskan pemerintah mencabut izin usaha yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain serta tidak sesuai peruntukan.
Advertisement
"Sebanyak 1.776 perusahaan pertambangan mineral, termasuk mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan dengan luas wilayah 2.236.259 Hektar kita cabut," katanya dalam keterangan resmi dikutip Jumat (7/1/2022).
Adapun wilayah izin usaha pertambangan tersebut tersebar di sejumlah provinsi antara lain Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY
Kemudian, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
"Sementara itu, sebanyak 302 perusahaan pertambangan batubara, dengan luas wilayah 964.787 hektare juga dicabut,” terangnya.
Ratusan tambang batu bara tersebut tersebar di Provinsi Bengkulu, Jambi, Riau Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Lebih lanjut, pemerintah kata dia akan menentukan kebijakan pemanfaatan potensi sumber daya mineral dan batu bara. Langkah ini diambil sebagai upaya daya guna lahan tambang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batubara dicabut, karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
Izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tetapi tidak dikerjakan, menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement