MUI Bantah Memonopoli Sertifikasi Halal di Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al Aiyub mengatakan bahwa regulasi halal di Indonesia diatur dalam peraturan perundang-undangan baru yang memungkinkan adanya kolaborasi antarpihak.
Menurutnya, keberadaan aturan baru ini akan menutup asumsi sebagain pihak yang mengatakan sertifikasi halal dimonopoli MUI.
Advertisement
“Ada BPJH [Badan Penyelenggara Jaminan Prodak Halal] sebagai penanggung jawab, ada lembaga pemeriksa halal LPH [Lembaga Pemeriksa Halal] yang dulu hanya LPPOM punya MUI. Sekarang bisa dibuka untuk yang lain, dan ada komisi fatwa dalam hal penerapan fatwanya, ” ujarnya dikutip dari laman MUI, Kamis (6/1/2022).
Aiyu juga menuturkan, seluruh pihak terkait tersebut kemudian melakukan kerja sama dalam hal skema sertifikasi halal menurut perundang-undangan yang baru.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Gandakan Tracing Covid-19 saat Kasus Rendah, Ada Apa?
Dalam perundangan yang baru ini, sambungnya, MUI tidak bisa melakukan monopoli sertifikasi halal karena kewenangan itu sudah dibagi pada pihak-pihak yang sudah diatur dalam undang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Ichlinks Video Competition, Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda melalui Kompetisi Video
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement