Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah Lewat Skema PRO
KLH akan mewajibkan produsen membiayai pengelolaan sampah melalui skema PRO sebagai penguatan tanggung jawab produsen atas kemasan.
Seorang pengunjung memilih minyak goreng yang dijual di supermarket di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/12/2021). /Antara Foto-Jessica Helena Wuysang-hp.
Harianjogja.com, JAKARTA – Kebijakan pemerintah untuk memperluas cakupan minyak goreng kemasan sederhana subsidi dengan harga Rp14.000 per liter dinilai rawan. Pemerintah berencana menggandeng 70 produsen untuk memasok 1,5 miliar liter minyak goreng murah yang menelan anggaran Rp3,6 triliun tersebut.
“Meski subsidinya lebih baik di minyak goreng kemasan dibanding minyak goreng curah, tapi ada kekhawatiran tidak tepat sasaran,” kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, Rabu (5/1/2022).
Bhima mengatakan subsidi dalam minyak goreng kemasan sederhana bisa membuat peralihan konsumsi pada rumah tangga menengah atas dari kemasan premium ke kemasan sederhana.
Subsidi ini dinilainya juga berisiko dimanfaatkan oleh pelaku usaha makanan minuman skala besar untuk membeli minyak goreng subsidi.
“Di sisi lain, jatah untuk kelompok konsumen menengah ke bawah perlu diperhatikan agar mendapatkan hak minyak goreng dengan harga subsidi,” tambahnya.
BACA JUGA: Omicron Meluas, Kasus Positif Covid-19 Tembus 404 Orang Hari Ini
Bhima menyebutkan pengawasan distribusi minyak goreng subdisi menjadi hal krusial. Selain itu, perlu dipastikan pula durasi pemberian subdisi mengingat kemampuan pendanaaan BPDPKS juga terbatas.
Dia menilai masalah utama pada harga minyak goreng yang tinggi adalah harga minyak sawit mentah sebagai bahan baku yang meningkat signifikan dalam setahu terakhir. Oleh karena itu, lanjut Bhima, kewajiban pemenuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) merupakan solusi yang lebih tepat daripada subsidi.
“Dengan DMO ada kepastian pasokan dan harga bagi produsen minyak goreng, khususnya perusahaan yang tidak terintegrasi dengan perkebunan sawit,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Enam skandal penyadapan ilegal pernah mengguncang dunia, mulai dari Watergate, Angela Merkel, Pegasus, hingga kasus News of the World.
Baby Boomer, Gen X, Milenial, dan Gen Z punya kebiasaan berbeda saat rapat di kantor. Simak karakter dan preferensi masing-masing generasi.
Survei Ipsos 2026 terhadap 23.537 responden di 31 negara menempatkan dokter sebagai profesi paling dipercaya, sedangkan politisi di posisi terbawah.
November 2026 menghadirkan sejumlah fenomena langit, mulai dari parade planet, hujan meteor Leonid dan Taurid, hingga Supermoon Beaver.
Persib Bandung berpeluang memastikan tiket 16 besar ACL2 saat menghadapi Melbourne Victory. Simak syarat dan posisi Maung Bandung di Grup E.