Advertisement
Usulkan Polri di Bawah kementerian, Gubernur Lemhanas Ditegur DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) membuka selubung foto jurnalistik disaksikan sejumlah anggota DPR dan para pewarta foto di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (23/11/2021). - JIBI/Bisnis.com/John Andi Oktaveri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR meminta Gubernur Lemhanas Agus Widjojo tidak membuat negara menjadi dengan mengusulkanan Polri di bawah kementerian.
Wakil Ketua DPR Dasco Sufmi Ahmad mengatakan pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo telah membuat negara menjadi gaduh. Dasco juga mengakui bahwa usulan tersebut telah menimbulkan kelompok yang pro dan kontra.
Advertisement
"Apalagi yang menyampaikan hal itu adalah pejabat di sebuah lembaga yang bisa berpengaruh dan hal itu bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," tuturnya di Gedung DPR, Selasa (4/1).
Menurut Dasco, terlepas dari kelompok yang pro dan kontra atas usulan Gubernur Lemhanas itu, DPR meminta pemerintah melakukan kajian yang dalam terkait usulan tersebut.
Setelah kajian mengenai usulan peleburan Polri itu matang, kata Dasco, pemerintah baru dapat melemparkan isu itu kepada masyarakat.
"Jadi apa yang disampaikan itu sebaiknya harus dikaji dulu secara mendalam dan matang, lalu baru dilempar ke publik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cuaca Tak Menentu di Jogja, Warga Diminta Waspada Pohon Tumbang
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Insiden Anjlok di Bumiayu, Kereta dari Jogja Putar Arah
- Dosen Diarahkan WFH Sehari, Kampus Diminta Atur Jadwal
- Daftar Skuad Bulu Tangkis Indonesia untuk Kejuaraan Asia
- Pagi Panas Sore Hujan, BMKG: Tanda Peralihan Musim Dimulai
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
Advertisement
Advertisement







