Advertisement
Varian Omicron Menggila, 10.853 WNI Malah Pergi ke Luar Negeri
Rabu, 29 Desember 2021 - 08:47 WIB
Budi Cahyana
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021). - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat 10.853 WNI yang pergi ke luar negeri sejak 23-27 Desember 2021.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi pada Kemenkumham, Arya Pradhana Anggakara mengemukakan bahwa puluhan ribu WNI tersebut tidak mematuhi imbauan dari Pemerintah agar tidak bepergian ke luar negeri, mengingat Covid-19 varian Omicron tengah merebak.
Menurut Angga, selama periode 23-27 Desember 2021 tersebut, rata-rata ada sebanyak 2.700 WNI yang bepergian ke luar negeri dan total mencapai 10.853 WNI.
"Rata-rata ada sebanyak 2.700 WNI yang sudah meninggalkan Indonesia," tuturnya, Selasa (28/12/2021).
Angga menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat mencegah maupun melarang keras 10.853 WNI itu agar tidak bepergian ke luar negeri menjelang tahun baru 2022.
Pasalnya, kata Angga, imbauan dari Pemerintah RI tersebut belum bisa dijadikan landasan hukum untuk melarang ribuan WNI pergi ke luar negeri.
"Kami tidak bisa melarang WNI untuk keluar dari Indonesia, karena yang disampaikan Pemerintah sifatnya masih imbauan dan belum cukup untuk dijadikan dasar pelarangan WNI ke luar negeri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Jumhur Siapkan Keppres Mitigasi PHK, Industri Diminta Tahan Diri
Advertisement
Advertisement








