Advertisement
Terjerat Pinjol Ilegal? Segera Lapor Polisi
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol - Freepik.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat untuk segera lapor kepada pihak kepolisian apabila terlilit pinjaman online ilegal segera. Hal ini agar segera ada penindakan.
"Bagi yang sudah pinjam pinjol [pinjaman online] ilegal dan ditagih, silahkan laporkan ke polisi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso seperti dilansir Antara, Senin (27/12/2021).
Advertisement
Wimboh mengatakan saat ini ada sebanyak 104 pinjaman online yang legal atau yang mengantongi izin dari OJK. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan pinjaman online yang legal tersebut.
Namun, kalau ada pinjaman online yang legal, tetapi nakal maka masyarakat diminta melapor kepada OJK dan yang melanggar undang-undang laporkan ke polisi.
Sementara, jika ada pinjol ilegal di luar 104 tersebut, masyarakat dipersilakan melapor ke OJK. "Bagi yang sudah pinjam pinjol ilegal dan ditagih silahkan laporkan ke polisi, karena itu ilegal," katanya.
Terkait hal tersebut, hingga saat ini OJK masih terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergoda mengajukan pinjaman online dari pihak yang tidak mengantongi izin.
"Dilakukan bersama-sama edukasi kepada masyarakat, kepada kantung masyarakat yang berpotensi jadi target pinjaman online terutama yang ilegal," katanya.
Sementara itu, mengenai laporan dari masyarakat terkait pinjaman online, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengatakan setiap harinya selalu ada laporan terkait pinjaman online yang masuk.
"Banyak korbannya, ada beberapa tetapi enggak sampai ratusan [per hari]. Mereka mengeluhkan masalah penagihan," katanya.
Ia mengatakan masyarakat mengeluhkan adanya pencatutan nama atau kartu identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
"[Sudah] dilaporkan ke Polres, kami juga koordinasi dengan OJK. Ini sudah agak turunlah, tetapi laporan masih ada setiap harinya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca DIY Jumat, BMKG Waspadai Hujan Sejumlah Wilayah
- DIES NATALIS UGM: Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan
- Jadwal SIM Keliling DIY Jumat 19 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Jumat 19 Desember
- Sidang Tipikor Sri Purnomo, Kuasa Hukum Bantah Aliran Dana
- UKPBJ DIY Perkuat Layanan Pengadaan lewat ISO 9001:2015
- Perpanjang SIM di Kulonprogo Kini Bisa Malam Hari
Advertisement
Advertisement




