Advertisement

Warga 13 Negara Ini Tak Boleh Masuk Indonesia

Aprianus Doni Tolok
Senin, 20 Desember 2021 - 23:57 WIB
Budi Cahyana
Warga 13 Negara Ini Tak Boleh Masuk Indonesia rang-orang mengantre di Westminster Bridge untuk menerima vaksin Covid-19 dan dosis booster) di pusat vaksinasi walk-in di Rumah Sakit Saint Thomas di London, Inggris, (14/12/2021). - Antara/Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memasukkan Denmark, Inggris, dan Norwegia ke dalam daftar negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia karena meningkatkan kasus Covid-19 akibat vorus Corona varian Omicron.

Pada saat yang sama, pemerintah mengeluarkan Hong Kong dari daftar tersebut karena kondisi pandemi yang mulai terkendali.

Advertisement

“Mengikuti perkembangan yang terjadi, pemerintah akan melakukan penambahan negara Inggris, Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut dengan mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).

Dengan demikian, saat ini terdapat 13 negara yang warganya dilarang masuk Indonesia.

Perinciannya, Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Estwatini, Malawi, Angola, Zambia, UK, Denmark, dan Norwegia.

Lebih lanjut, untuk WNI yang berasal dari negara-negara tersebut dapat masuk Indonesia dengan menjalankan karantina selama 14 hari. Sementara itu, bagi WNI dan WNA dengan asal keberangkatan dari negara lainnya wajib menjalankan karantina selama 7 hari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement