Advertisement
Pengumuman Hasil CPNS 2021, Catat Tanggalnya!
Pemerintah mengeluarkan hasil pengumuman CPNS 2021../ANTARA FOTO - Siswowidodo
Advertisement
Harianjogja.com, Jakarta - Saat ini pemerintah tengah melakukan rekapitulasi nilai seluruh peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang telah mengikuti rangkaian proses seleksi hingga memasuki tahap akhir.
Ujian seleksi bidang (SKB) merupakan tahap akhir yang telah selesai dilaksanakan, adapun proses ujian ini terdiri dari ujian melalui CAT hingga proses wawancara bidang. Memasuki tahap akhir ini, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing instansi mengeluarkan pengumuman terkait hasil kelulusan CPNS 2021.
Advertisement
Dilansir dari laman Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, pada Senin (20/21). BKN resmi mengeluarkan jadwal pengumuman SKD dan SKB CPNS 2021 terbaru, berikut adalah jadwal pengumuman hasil CPNS 2021 :
- Pengolahan/ Integrasi Hasil SKD dan SKB : 13-14 Desember 2021
- Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB : 15-17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB : 21-22 Desember 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi : 23-24 Desember 2021
- Masa Sanggah : 25-27 Desember 2021
- Jawaban Sanggah : 25 Desember 2021–3 Januari 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah : 4–6 Januari 2022
- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH : 7-21 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP CPNS : 22 Januari 2022-22 Februari 2022.
Selain itu, peserta juga bisa melihat hasil kelulusan tersebut dengan cara melihatnya di menu Layanan Informasi SSCASN BKN atau dengan melihat di situs resmi instansi yang dilamar.
Sebagai informasi, peserta CPNS yang lolos mengacu pada hasil integrasi SKD dan SKB. Untuk informasi bobot nilai SKD yaitu hanya sebesar 40 persen sedangkan bobot nilai SKB mencapai 60 persen.
Pengumuman hasil ujian SKD dan SKB CPNS 2021 akan digelar dua tahap, hal itu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, pengumuman tahap pertama ditujukan untuk peserta SKB tahap I. Sementara, untuk pengumuman tahap kedua ditujukan untuk peserta yang ikut ujian SKB tahap II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
Advertisement
Rute Sawah ke Tol Jogja Solo GT Purwomartani Dihapus dari Google Maps
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Kuota Haji, KPK Pastikan Yaqut Masih Dirawat
- Kerja Sama Nuklir, Rusia Bangun PLTN di Vietnam
- Pesawat Militer Kolombia Jatuh Seusai Lepas Landas 66 Tewas
- Harga Emas Turun Tajam Banyak Investor Mulai Beralih
- Arus Balik 2026, Contraflow Diberlakukan di Tol Japek Arah Jakarta
- Yaqut Kembali ke Rutan Setelah Lebaran di Rumah
- Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Bantul Diperbolehkan Tidak Masuk Kantor
Advertisement
Advertisement







