Advertisement
Jadi Pekerja Seks, Selebgram Ditangkap Saat Berhubungan Intim di Hotel di Semarang
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Ditreskrimum Polda Jateng membongkar prostitusi yang melibatkan artis Instagram atau selebgram berinisial TE, 26, di Kota Semarang. TE yang menjadi pekerja seks ditangkap di sebuah kamar hotel saat berhubungan intim dengan seorang pria, Rabu (15/12/2021).
Dalam penggerebekan itu polisi juga menangkap wanita berkewarganegaraan Brasil, FBD, 26, yang juga menjadi pekerja seks di Semarang.
Advertisement
BACA JUGA: Tanah Sultan hingga Sawah Warga di Lereng Merapi Rusak Diterabas Tambang Pasir
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pengungkapan prostitusi yang melibatkan selebgram berinisial TE itu bermula dari informasi yang diterima Polda Jateng. Polisi kemudian melakukan penyidikan dan mendapati TE dan FBD berada di sebuah kamar hotel di Kota Semarang.
“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” kata Djuhandhani di kantornya, Senin (20/12/2021) siang.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan 6 buah alat kontrasepsi yang sudah dipakai, satu unit handphone merek Iphone XI, uang tunai Rp13 juta, dan satu unit handphone merek Xiamoi warna hitam biru.
Berdasarkan keterangan TE dan FBD, polisi pun mengembangkan proses penyidikan dan menangkap JB, 42, warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang berperan sebagai muncikari.
BACA JUGA: Semeru Erupsi Lagi, Ini Status Terkini Gunung Berapi di Indonesia
Kombes Djuhandani menjelaskan berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua pekerja seks tersebut Rp20 juta dari sang pemesan di Semarang pada 10 Desember. Kemudian dari uang tersebut digunakan untuk pembelian tiket pesawat sebesar Rp3 juta, lalu ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta.
“Sisanya Rp 7 juta masih dikuasai oleh muncikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, muncikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp 6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut,”ungkap Kombes Djuhandani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
APILL Mantrigawen Aktif, Dishub Jogja Terapkan Rekayasa Lalin
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Laga Penentuan! Persib Incar Puncak Klasemen Saat Hadapi PSM
- Residivis Curi Kabel Pompa di Ngawi, Nyaris Diamuk Warga
- Harga MinyaKita di Temanggung Tembus Rp18.000 Jelang 2026
- Tabrakan Maut di Sleman, Pengendara Beat Tewas Ditabrak Honda City
- VnExpress Sebut PSSI Siapkan Rp670 juta per bulan untuk John Herdman
- SEA Games 2025: Singapura Tak Beri Bonus Perak dan Perunggu
- Tak Cukup Bukti, KPK Terbitkan SP3 untuk Aswad Sulaiman
Advertisement
Advertisement



