Advertisement
Malaysia Terapkan Pembatasan Terkait Covid Omicron
Sejumlah toko dan pusat pembelanjaan tutup saat hari pertama lockdown nasional di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (1/6/2021). Malaysia meluncurkan paket US9,7miliar untuk membantu orang dan perusahaan saat lockdown nasional selama dua minggu yang dimulai hari ini. Bloomberg - Samsul Said
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Malaysia telah mengumumkan pembatasan COVID-19 baru mengingat varian Omicron baru.
Negara tersebut telah memutuskan untuk melanjutkan dan melarang pertemuan massal, sementara juga membuat dosis booster sebagai persyaratan untuk kelompok berisiko tinggi.
Advertisement
Menteri Kesehatan Malaysia Janaluddin mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihak berwenang juga bekerja untuk memverifikasi 18 kasus dugaan varian tersebut.
Kasus pertama virus baru di negara itu dilaporkan awal bulan ini, dari seorang pelancong yang datang dari Afrika Selatan. Malaysia kini telah memutuskan untuk melarang pertemuan massal Tahun Baru. Di sisi lain, mereka yang menghadiri perayaan Tahun Baru dan Natal secara pribadi harus melakukan tes mandiri COVID-19.
Juga, orang-orang di atas 60, dan orang dewasa yang telah menerima vaksin Sinovac COVID-19 perlu mendapatkan dosis booster pada bulan Februari. Ini akan memastikan bahwa status mereka divaksinasi tetap di vaksinasi penuh.
Singapura juga telah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan serupa. Selanjutnya, para peneliti telah mendesak orang untuk mengambil dosis ketiga vaksin, karena menurut penelitian, antibodi yang dihasilkan oleh Sinovac, dan BioNTech dapat menangkal varian baru Omicron.
Pelancong asing dari delapan negara di Afrika Selatan untuk sementara dilarang masuk ke negara itu. Apalagi, sembilan negara sudah masuk dalam kategori berisiko tinggi, seperti India, Inggris, Australia, dan Amerika Serikat. Kedatangan dari negara-negara ini harus masuk ke karantina wajib, dan juga memiliki perangkat pelacak digital yang dipasang pada mereka.
Malaysia adalah tujuan utama pariwisata Asia, tetapi varian baru COVID-19 telah mempersulit pariwisata untuk dipertahankan di negara itu, seperti kebanyakan bagian dunia lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







