Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang
Polri memperpanjang masa penahanan Indra Kenz selama 40 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Henry Subiakto/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Staf ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto berencana mundur dari jabatannya.
Informasi tersebut disampaikan Henry melalui akun resmi Twitter-nya pada Jumat (17/12/2021).
Alasannya mundur dari jabatannya itu karena dianggap bisa merasa bebas bersuara jika berada di luar pemerintahan.
"Tahun depan saya memutuskan akan berhenti dari jabatan di pemerintah. Saya rindu sbg orang kampus, yg tdk perlu dibebani dg sebutan pejabat dll. Saya akan lbh bebas suarakan kecintaan saya pd negeri ini, menggadapi mrk yg perilaku dan ucapannya merugikan bangsa besar ini," tulisnya.
Keputusannya untuk mundur dari jabatan di pemerintahan itu mendapat tanggapan dari politikus Partai Gerindra Fadli Zon.
Melalui cuitannya di akun Twitter, Fadli mendukung rencana Henry untuk mundur dan jika memungkinkan untuk kuliah lagi.
"Keputusan yang tepat, kalau bisa kuliah lagi," tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri memperpanjang masa penahanan Indra Kenz selama 40 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
Istana menegaskan Presiden Prabowo rutin mengevaluasi seluruh program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penguatan pengawasan serta pemberantasan korup
Noel minta maaf kepada Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi sertifikasi K3 dan gratifikasi Rp3,43 miliar.
KPK menduga perusahaan towing dipakai sebagai kedok menyamarkan dana hasil pemerasan KITAS dan KITAP yang menyeret pejabat Imigrasi.
Program BSPS DIY 2026 melonjak menjadi 3.000 unit rumah. Kementerian PKP memperbesar bantuan bedah rumah untuk mempercepat penanganan RTLH.