Advertisement
Ditemukan Benda Mirip Tank di Perairan Natuna, Ini Penjelasan TNI AL
Advertisement
Harianjogja.com, NATUNA - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang menyatakan penemuan benda menyerupai tank (kendaraan tempur) oleh pekerja migas di perairan Natuna, Kepulauan Riau, tidak berbahaya.
"Iya, memang betul ada temuan benda mirip tank, tapi tidak berbahaya," kata Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV Mayor Marinir Saul Jamlaay, Sabtu (18/12/2021).
Advertisement
Menurut dia, benda tersebut milik perusahaan migas Star Energy dari rig blok kakap yang melakukan pengeboran di Laut Natuna.
"Pihak perusahaan sudah mengakui hal itu. Benda itu hanyut sendiri," ujarnya.
Saat ini kapal perang dari unsur KRI Gugus Tempur Laut (Guspurla) sudah merapat ke lokasi benda tersebut.
Sementara itu, Lantamal IV belum bisa mendekat ke sana karena cuaca ekstrem.
"Kami belum dapat informasi apakah sudah dievakuasi atau belum," kata Saul.
Penemuan benda mirip tank itu sempat viral di media sosial Facebook dan WhatsApp, khususnya di kalangan warga Natuna sejak Kamis (16/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
Advertisement
Advertisement