Advertisement
Ini Aturan Perjalanan KRL Jogja-Solo Selama Libur Nataru

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih terus membuka perjalanan kereta api antar kota pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Perjalanan lokal menggunakan Commuter Line atau Kereta Rel Listik (KRL) pun juga masih terus dibuka oleh PT KAI.
Advertisement
Bagi calon penumpang yang ingin menaiki KRL, khususnya untuk perjalanan dari Kota Solo menuju Jogjakarta, wajib simak aturan terbarunya di bawah ini.
Merujuk SE No. 112/2021 Kemenhub: persyaratan naik KA antarkota & lokal/komuter/aglomerasi periode Natal & Tahun Baru (24/12/2021 - 2/1/2022), PT KAI mengeluarkan aturan terbarunya.
Calon penumpang KRL Solo-Jogja diwajibkan menunjukkan bukti vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
BACA JUGA: Sebagian Abu Kremasi Laura Anna Disimpan di Kamar, Sebagian Lagi?
Bukti vaksin tersebut diberikan kepada petugas secara fisik dan digital melalui aplikasi PeduliLindungi.
Apabila belum mendapatkan vaksin Covid-19 karena kendala tertentu, maka penumpang bisa menunjukkan surat keterangan dari dokter RS pemerintah.
Penumpang KRL juga tak diwajibkan melakukan tes RT-PCT atau antigen.
Pelaku perjalanan menggunakan KRL Solo-Jogja juga tak diharuskan membawa STRP kepada petugas.
Namun bagi penumpang yang membawa anak kecil usia di bawah 12 tahun, maka wajib melakukan pengawasan ketat selama perjalanan.
Terakhir, PT KAI meminta agar semua penumpang menaati protokol kesehatan ketat, agar terhindar dari penularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement
Advertisement