Advertisement
IDI: Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun Aman dan Penting
Ilustrasi - Petugas kesehatan saat melakukan vaksinasi tetanus difteri (Td) kepada siswa kelas II di SD Saraswati 6 Denpasar, Bali, Kamis (5/11/2020). - Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menyampaikan bahwa anak-anak sangat penting mendapatkan vaksin virus Covid-19 untuk mencegah penularan Covid-19 di kalangan mereka.
Anggota Tim Advokasi Vaksin Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Soejatmiko mengatakan vaksinasi Covid-19 bagi kelompok usia 6 tahun hingga 11 tahun sangat penting bagi anak.
Advertisement
Adapun pemberian vaksin Covid-19 sangat penting bagi anak-anak, karena harus belajar tatap muda. Vaksin Covid-19 bisa mencegah penularan virus corona saat bertatap muka sesama murid, guru, orang tua, dan lansia di rumah
Soejatmiko mengatakan bahwa vaksinasi itu diberikan untuk mempertimbangkan kemungkinan rendahnya kepatuhan anak dalam memakai masker tidak longgar dan melorot, tidak berkerumun, menjaga jarak, juga mencuci tangan.
“Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap Covid-19 pada kelompok umur tersebut, mendapat EUA dari BPOM, melalui kajian Indonesian Technical Advisory Group on Immunization ( ITAGI), dan telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.
Kelompok usia itu sudah terbiasa mendapat imunisasi sejak bayi, balita dan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di sekolah kelas 1 sampai dengan kelas 5. Puskesmas sudah sejak lama berpengalaman melaksanakan program BIAS.
Baca juga: Hasil Penelitian, Ini Jam Terbaik untuk Tidur Malam
“Konvensi Hak Anak dan UU perlindungan anak menyatakan bahwa anak mempunyai hak yang sama untuk dilindungi dari sakit, cedera, dan berbagai kekerasan,” terang dia.
Prof Miko menyebutkan, sampai saat ini vaksin Coronavax buatan Sinovac yang telah mendapat EUA untuk umur 6 tahun-11 tahun. Namun demikian, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan bila ada vaksin lain yang sudah mendapat EUA dari BPOM, maka tentu dapat digunakan setelah mendapat persetujuan ITAGI.
“Untuk lebih pasti, mari kita tunggu Permenkes yang mengatur tentang hal-hal terkait vaksin untuk anak 6 tahun-11 tahun ini,” tambah Miko.
Pelaksanaan vaksinasi anak bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta. Selain itu, juga di sekolah-sekolah seperti program BIAS yang telah dilaksanakan sejak lama.
Sesuai Instruksi Presiden
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok usia itu sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 tahun sampai 11 tahun.
Selain itu, IITAGI juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Kami berharap, dengan program vaksinasi anak usia 6 tahun-11 tahun ini maka anak-anak akan semakin terlindungi dan mempercepat terciptanya kekebalan komunal. Pemerintah berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin dan sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan vaksin untuk kelompok umur ini. Kepada para orang tua, jangan ragu. Ayo bantu anak- anak kita mendapatkan vaksinasi COVID-19. Melindungi anak-anak berarti juga melindungi seluruh keluarga kita,” terang Johnny.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
UMP DIY 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp3,6 Juta hingga Rp4 Juta
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Truk Molen Tabrak Motor di Jalan Rongkop-Wonosari, 3 Orang Meninggal
- Viral Bus Terguling di Jalan Tol Batang, 3 Orang Meninggal
- Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Pengemudi Lexus Tertimpa Pohon
- OJK DIY Ungkap Adanya Lonjakan Kasus Pinjol Ilegal
- Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Terkait Kasus Penghasutan Demo
- Kuasa Hukum Nadiem Beberkan Isi Pembahasan Grup WA
- Ricuh Pemain di El Clasico, Xabi Alonso Anggap Wajar
Advertisement
Advertisement



