Advertisement
Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Percepatan RUU TPKS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menginisiasi pembentukan gugus tugas percepatan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani gugus tugas ini terdiri dari lintas kementerian/lembaga yang beranggotakan KSP, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kejaksaan Agung, dan Polri.
"Gugus tugas juga melibatkan stakeholders dari berbagai unsur, mulai masyarakat sipil, akademisi, hingga media," ujar Jaleswari, Sabtu (11/12/2021).
Melalui gugus tugas itu pemerintah berjanji akan mengawal pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang dengan melakukan koordinasi di seluruh tingkat.
"Semoga RUU TPKS ini dapat terus disetujui di langkah-langkah formil berikutnya dan menjadi harapan, jawaban, dan sandaran bagi para korban,” ujar Jaleswari yang juga Wakil Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas.
RUU TPKS masuk ke DPR pada 2016 setelah sebelumnya Komnas Perempuan menginisiasi pentingnya aturan yang spesifik mengenai kejahatan kekerasan seksual pada 2012.
Namun terjadi tarik ulur di DPR pada periode 2014-2019 hingga RUU TPKS tak kunjung disahkan. RUU TPKS yang sempat mengambang akhirnya masuk Prolegnas lagi pada Januari 2021.
Setelah melewati berbagai dinamika politik, badan legislasi DPR akhirnya memutuskan RUU TPKS sebagai RUU usulan DPR pada rapat pleno Baleg, Rabu, 8 Desember 2021.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Farel Prayoga Nyanyikan Lagu Ojo Dibandingke, Presiden Jokowi Terkekeh
- Isu Perumahan Rakyat Tak Disebut dalam Pidato Jokowi, Ketua DPR, dan Ketua MPR
- 16 Agustus Peristiwa Rengasdengklok: Soekarno-Hatta Diculik
- Rayakan HUT Jawa Tengah ke-72, Ganjar Ingatkan Nilai Perjuangan Wong Cilik
- Program Lapak Ganjar Lagi-lagi Sukses Bantu UMKM Berkembang

Duh, dari Ribuan Perusahaan di Bantul, Baru 16 Tempat yang Mempekerjakan Difabel
Advertisement

Paspor Indonesia Tanpa Kolom Tanda Tangan untuk Permohonan Visa Jerman Tetap Diproses
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com 18 Agustus 2022
- AP 1 Nyatakan Jumlah Penumpang Naik 435 Persen pada Juli 2022
- Dorong Semangat Nasionalisme, Bank Mandiri Kembali Apresiasi kepada Tim Paskibraka di HUT RI-77
- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen Tampil Serasi saat Ikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Secara Virtual
- Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Surya Darmadi
- Pengganti Tjahjo Kumolo Dilantik di IKN
- Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK
Advertisement
Advertisement