Advertisement
Resmi Jadi ASN Polri, Ini Perkiraan Gaji Novel Baswedan CS
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan - Antara/ Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Dengan begitu, sistem penggajian Novel Baswedan dan kawan-kawan akan menyesuaikan aturan di kepolisian.
Polri sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Advertisement
Polri mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan mantan pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara Polri.
Mengutip laman puskeu.polri.go.id, ketentuan gaji bagi PNS di lingkup Polri mengacu pada PP Nomor 15 tahun 2019.
Mengacu aturan itu, berarti gaji eks pegawai KPK setelah menjadi PNS Polri akan berkisar antara Rp1.560.800-5.901.200. Tergantung dari golongan yang ditetapkan.
Berikut ini perincian besaran gaji mengutip isi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil:
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - 2.686.500
Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - 3.820.000
Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - 5.901.200
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Pemkab Sleman Usulkan Varietas Sibrol Sembada ke Kementan
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Timnas Indonesia U-23 Absen di Asian Games 2026 karena Aturan AFC
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY 13 Februari 2026
- Copa del Rey: Atletico Madrid Vs Barcelona 4-0, Blaugrana Terpuruk
- Persik Kediri vs PSIM Jogja: Duel Amunisi Baru di Gresik
- 56.087 Peserta PBI Dinonaktifkan, Warga Gunungkidul Diminta Cek
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 13 Februari 2026, Ini Lokasinya
- Puting Beliung Terjang Pakansari, Liga 2 Tetap Jalan
Advertisement
Advertisement






