Advertisement

Aktor Jeff Smith Dikabarkan Tertangkap Kasus Narkoba Kedua Kalinya

Newswire
Kamis, 09 Desember 2021 - 15:17 WIB
Sunartono
Aktor Jeff Smith Dikabarkan Tertangkap Kasus Narkoba Kedua Kalinya Ilustrasi narkoba

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya  menangkap seorang artis sinetron laki-laki berinisial JS atas dugaan penyalahgunaan narkoba.  

Aktor sinetron tersebut, disebut-sebut adalah Jeff Smith.  Padahal, ia belum lama bebas dari hukuman penjara selama lima bulan untuk kasus yang sama.

Advertisement

Kabar Jeff Smith tertangkap lagi ini membuat akun Instagramnya yang baru diisinya tiga unggahan usai bebas, kembali mendapatkan 'salam silaturahmi' dari netizen. Unggahan terakhirnya yang menampilkan foto siluet dirinya dengan kebulan asap rokok elektronik pada 29 Oktober 2021. "Bulet kanan bulet kanan kirim kotak segita atas, tulisnya pada unggahan itu.

BACA JUGA : JS, Artis Sinetron Ditangkap karena Narkoba

Mengutip Tempo, sejak bebas, Jeff Smith baru tiga kali membuat unggahan. Ketiga unggahan itu tentang foto kepulan asap rokok. "Jika tidak ada sakit, tidak ada untungnya. Ciluk baaa...Tebak siapa yang kembali?" tulisnya pada unggahan 3 Oktober 2021. 

Jeff menuturkan, sejak 15 September 2021, dia bebas dari penjara. "Dan untungnya saya tidak mendapat kerusakan permanen, meski sangat menyakitkan saya, itulah mengapa mereka menyebutnya politik. Dan saya mencoba mencari kekuatan batin saya di sana," tulisnya pada unggahan itu. 

Jeff Smith ditangkap pertama kali pada 15 April 2021. Ia ditangkap di kantor manajemen artis dengan barang bukti ganja. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghukumnya lima bulan penjara. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penangkapan itu. Seorang artis sinetron laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Inisial artis tersebut adalah JS," kata dia.

BACA JUGA : Artis Anji Ditangkap Polisi karena Narkoba 

Zulpan mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap JS dan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan dan melakukan pengembangan terkait temuan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement