Advertisement
DPR Sebut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Langgar Kode Etik
Selasa, 07 Desember 2021 - 23:27 WIB
Bhekti Suryani

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi III DPR menyebut bahwa langkah Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berkomunikasi dengan pihak yang berperkara di KPK diduga telah melanggar kode etik.
Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan menyebut bahwa para pihak harus menyelidiki terlebih dulu dalam konteks apa Lili Pintauli Siregar komunikasi dengan pihak yang berperkara di KPK.
Arteria mengatakan jika komunikasi itu dilakukan dalam rangka merintangi penyidikan, maka Wakil Ketua KPK itu melanggar kode etik.
"Memang kalau secara kode etik, hal tersebut tidak dibenarkan ya," tuturnya di Gedung DPR, Selasa (7/12/2021).
Arteria juga mengkritisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang langsung mengadukan Lili Pintauli Siregar kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa hari lalu.
Dia menilai bahwa Lili Pintauli Siregar merupakan orang baik yang diyakini tidak akan merintangi perkara korupsi apapun di KPK.
"Tapi kalau dilaporkan oleh MAKI ke Kejaksaan, ya silahkan saja. Tapi apa iya harus dilakukan hal yang seperti ini, sebaiknya kita melihat ke depan yang sekarang ini dan dijadikan bahan introspeksi dan pembelajaran," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Gunungkidul
| Sabtu, 12 Juli 2025, 12:17 WIB
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement