Advertisement

Luhut Ungkap Pembatalan PPKM Level 3 saat Nataru

Rahmi Yati
Selasa, 07 Desember 2021 - 13:37 WIB
Sunartono
Luhut Ungkap Pembatalan PPKM Level 3 saat Nataru Warga mengunjungi salah satu pusat belanja di Jakarta Barat, Sabtu (30/10/2021). Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan pada masa pelonggaran PPKM level 3 tren mobilitas warga di pusat belanja naik 22,14 persen, di taman 5,43 persen dan di tempat retail serta rekreasi 2,86 persen. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) tidak akan berlaku di seluruh wilayah.

Dia menyebut penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Advertisement

BACA JUGA : Jelang PPKM Level 3, Dishub Gunungkidul Mulai Lakukan Hal Ini.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah," katanya dalam siaran pers dikutip, Selasa (7/12/2021).

Keputusan ini, ujar Luhut, didasarkan pada kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang menunjukkan perbaikan signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah.

Menurutnya, Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di Rumah Sakit juga menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Selain itu, Luhut menambahkan, keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Vaksinasi lansia juga terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. Sementara sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

"Melalui penguatan 3T [testing, tracing dan treatment] dan percepatan vaksinasi dalam 1 bulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," imbuhnya.

Lebih lanjut mengenai syarat perjalanan jarak jauh selama Nataru, Luhut menuturkan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri wajib vaksinasi lengkap dan menunjukkan hasil antigen negatif maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.

Sementara itu, anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3x24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1x24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

"Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya," ucap Luhut.

Di luar itu, tambahnya, presiden juga memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak-anak. Langkah ini untuk memberikan perlindungan pada anak-anak, termasuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan yang banyak menyerang anak-anak.

BACA JUGA : Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia saat Nataru 

"Berbagai langkah yang diambil oleh pemerintah didasarkan pada data dan perkembangan informasi terkini terkait pandemi Covid-19. Evaluasi terus dilakukan secara berkala tiap minggunya, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat, menyesuaikan perkembangan terbaru," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 02:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement