Advertisement
Diangkat Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Diuji Kompetensi
Tangkapan layar kedatangan Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK ke Mabes Polri dalam rangka sosialisasi rekruitmen sebagai ASN Polri, Senin (6/12/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri bakal melakukan uji kompetensi terhadap mantan pegawai KPK Novel baswedan Cs yang bakal diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di korps Bhayangkara.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan uji kompetensi tersebut hanya untuk pemetaan, bukan proses seleksi.
Advertisement
"Tahap berikutnya akan dilaksanakan kegiatan uji kompetensi. Sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri," katanya di Mabes Polri, Senin (6/12/2021).
Dedi menegaskan, tak akan ada eks pegawai KPK yang digugurkan dalam tes tersebut. Uuji kompetensi hanya untuk penempatan para eks pegawai KPK yang akan diangkat menjadi ASN.
"Ini hanya mapping, jadi tidak ada hasilnya adalah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat tidak ada, hanya mapping sesuai kompetensi baru nanti ditempatkan sesuai dengan ruang jabatan yang sudah disediakan berdasarkan keputusan Kementerian PAN," katanya.
Sebelumnya, Polri telah mengeluarkan aturan terkait pengangkatan khusus terhadap 57 eks pegawai KPK. Aturan Pengangkatan khusus ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
"Betul, sudah keluar Perpol," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Adapun, dalam gambar tangkapan layar, peraturan tersebut berisi tentang pengangkatan khusus dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dedi juga menyebut, bahwa aturan soal pengangkatan itu sudah tercatat di lembar negara Kemenkumham.
"Sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham. Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialsasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," tuturnya.
Polri akan melakukan sosialisasi kepada ke-57 eks pegawai KPK mengenai pengangkatan khusus ini.
"Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP (Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil) nya," imbuh Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Putin, Fred Durst Bikin Estonia Coret Konser Limp Bizkit
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
- Pengamat: Mafia Migas Masih Bayangi Pemerintahan Prabowo
- Jerman Vs Slovakia, Skor 6-0, The Panzer Lolos ke Piala Dunia 2026
- Gubernur Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Situkung Banjarnegara
- Belanda Vs Lithuania, Skor 4-0, The Oranje Melaju ke Piala Dunia 2026
- Gubernur Luthfi: Jateng Minimarket Bencana, Waspadai Longsor
Advertisement
Advertisement





