Advertisement
Update Erupsi Semeru: 45 Orang Menderita Luka Bakar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Kesehatan RI melaporkan jumlah korban luka bakar akibat erupsi Gunung Semeru di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berjumlah 45 orang hingga Sabtu (4/12/2021) malam.
"Sementara ini luka bakar 45 orang, yang berat dan dirujuk ke RSUD dan RS Bhayangkara 17 orang," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melalui pesan singkat di Grup Menkes-Pemred yang diterima di Jakarta.
Advertisement
Ia mengatakan mayoritas korban luka bakar diperkirakan tertimbun material erupsi Semeru yang melanda empat wilayah RT di satu RW.
"Kondisi gelap, tidak bisa melarikan diri. Situasi belum aman. Juga diperkirakan banyak pekerja tambang pasir terperangkap," katanya.
Budi juga menerima laporan rata-rata korban menderita luka bakar grade 2A-B. Luka bakar di atas 50 persen dialami enam orang, korban yang dirawat di ICU sebanyak empat orang. "Korban yang dirujuk ke RSUD Dr Haryoto satu orang karena butuh infus vena sentral," katanya.
BACA JUGA: BNPB Terjunkan TRC dan Logistik Penanganan Darurat Erupsi Gunung Semeru
Dinas Kesehatan Lumajang saat ini membutuhkan pasokan obat-obatan untuk luka bakar sebab pasien dilaporkan telah menumpuk di Puskesmas.
Selain itu tenaga kesehatan juga memerlukan tambahan perlengkapan perawatan korban seperti polybag ramah lingkungan 1.000 lembar, polybag limbah medis 1.000 lembar, safety box 100 buah, disinfektan air (kaporit padat) 30-40 Kg, repelant lalat satu karton.
BPBD setempat telah menentukan tiga lokasi pengungsian sementara masyarakat terdampak abu vulkanik Semeru, di antaranya berlokasi di Pertigaan Jalan Pronojiwo, desa Supiturang, Balai Sesa Sumber Wuluh Candipuro dan Balai desa Kamarkajang Candipuro.
Kebutuhan darurat sementara bagi pengungsi di antaranya masker, makanan dan minuman siap saji yang tidak cepat basi, jas hujan, terpal dan selimut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement